Ambon Hari Ini

573 Liter Sopi Hasil Sitaan Polsek Sirimau Diserahkan ke Satnarkoba Polresta Ambon

Penyerahan 573 liter Sopi dilakukan di Mapolsek oleh Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa kepada anggota Satres Nakorba

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Polresta Pulau Ambo
Penyerahan 573 liter miras tradisional jenis Sopi ke Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon, Kamis (1/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Polisi Sektor (Polsek) Sirimau menyerahkan 573 liter minuman keras tradisional jenis sopi ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon.

Penyerahan 573 liter Sopi dilakukan di Mapolsek oleh Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa kepada anggota Satres Nakorba.

PS Kasih Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay mengungkapkan 573 liter Sopi adalah hasil razia anggota Polsek Sirimau dalam beberapa bulan terakhir di Kota Ambon.

Dimana barang bukti yang diserahkan itu terdiri dari 11 jirigen ukuran lima liter berjumlah 55 Liter, tiga jirigen ukuran 10 liter berjumlah 30 liter, 28 botol aqua kecil berjumlah 28 liter, sembilan botol aqua besar berjumlah 44 Liter.

Kemudian, empat karung ukuran 24 Kg berjumlah 100 liter, 95 Plastik bening panjang berjumlah 47 liter, 139, palstik bening kecil berjumlah 139 liter.

Baca juga: Cuaca Membaik, Kapal Ferry dan Cepat Tujuan Buru serta SBT Diizinkan Berlayar Malam ini

Baca juga: Ini Para Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal di SBB

Ada juga, Setengah Jirigen ukuran 25 liter berjumlah 15 liter dan satu karung berjumlah 20 liter serta satu karton berjumlah 25 liter.

"Iya barang bukti ini nanti di simpan dan akan dikumpulkan dari semua Polsek dan setia 6 bulan akan di musnahkan oleh Kapolresta dan Stakeholder terkait," tutur Janete, Kamis (1/6/2023).

Setelah diserahkan, barang bukti ini langsung dibawa mengunakan mobil menuju Polresta Pulau Ambon untuk diamankan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved