Kecelakaan Mahasiswa UKIM

Fakta Angkot Bawa Mahasiswa Terbalik: Sempat Muncul Percikan Api, Sopir Tak Percaya, 1 Orang Wafat

Kecelakaan tunggal terjadi di jalan utama turunan tanjakan Tugu Selamat Datang Negeri Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, Minggu (21/5/2023)

ist
Angkot jurusan Kudamati Nopol DE 1608 OU yang memuat dekan FISIP dan 18 mahasiswa Fakultas Kesehatan Universitas Kristen Indonesia-Maluku (UKIM) terbalik di jalan utama turunan tanjakan Tugu Selamat Datang Negeri Hukurila Kecamatan Leitimur Selatan, Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 14.50 WIT. 

11. Natalia Nanuru (27) mengalami trauma dan syok.

12. Sendu Ratuhanrasa (19) mengalami keseleo pada bagian tangan kiri.

13. Graciano Matulessy (18) mengalami luka pada bagian belakang kepala.

14. Denis Maahury (19) mengalami luka pada bagian kaki kiri dan kanan.

15. Imanuel Ranolat (17) mengalami luka serius pada bagian wajah dan tidak sadarkan diri.

16. Hesti Jangor (20) mengalami trauma dan syok.

17. Elin Workala (18) mengalami trauma dan syok.

18. Jems Samloy (20) mengalami luka lecet pada bahu kanan.

18 Korban Kecelakaan Angkot Terbalik di Hukurilla Dipastikan Dapat Santunan

Para mahasiswa dan dosen yang menjadi korban kecelakaan di Hukurila akan mendapat santunan.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Henky Herzon Hetharia.

Dijelaskan, UKIM telah bekerjasama dengan Jasa Raharja, sehingga setiap mahasiswa yang mengikuti program asuransi tersebut akan mendapat santunan.

Santunan akan diberikan kepada seluruh korban, baik yang meninggal maupun yang mengalami luka-luka.

"UKIM sudah kerjasama dengan Jasa Raharja jadi ini mahasiswa akan mendapat santunan. Karena mahasiswa UKIM angkatan 2022 semuanya sudah masuk dalam program bersama Jasa Raharja, jadi pasti mereka akan mendapat santunan baik untuk korban meninggal maupun yang mengalami luka-luka," jelasnya kepada TribunAmbon.com, Senin (22/5/2023).

Selaras dengan itu, Maryo Kaihatu selaku Manajer Operasional Jasa Raharja Putra mengungkapkan bahwa program kerjasama dengan UKIM untuk asuransi kecelakaan berlaku untuk seluruh mahasiswa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved