Pemprov Maluku Raih Opini WTP BPK dengan 7 Temuan Masalah pada LHKP
BPK menemukan permasalahan dalam Laporan Kerja Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2022.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Tanita
Pemerintah Provinsi Maluku kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Rekomendasi itu, lanjutnya, harus ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHKPD diterima oleh Pemerintah Provinsi.
kami mengharapkan DPRD dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran legislasi dan pengawasan.
"Kami pada kesempatan ini juga mengingatkan agar pemerintah provinsi Maluku untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambat 60 hari setelah LHKPD diterima," tandasnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Dishub Malteng Harap PT. Dharma Indah Koordinasi Kapal Feri Pengganti Tulehu-Masohi |
![]() |
---|
DPD Golkar Malteng Kecam Pernyataan Mundurnya James Timisela dari Jabatan Sekretaris |
![]() |
---|
Jembatan Rumadian-Dian Tak Kunjung Diperbaiki, GMNI Maluku Tenggara Tagih Janji Gubernur |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Maluku: Sabuk Nusantara 33 Siap Berangkat dari Ambon Selasa 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Perkiraan Cuaca di Maluku Selasa 12 Agustus 2025, Hampir Semua Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.