Pemilu 2024
64 Daftar Caleg Artis dan Partai Pengusungnya: Verrel Bramasta PAN, Once Mekel dan Denny Cagur PDIP
Dari nama-nama bacaleg yang didaftarkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada deretan nama artis dan poblic figure lainnya.
TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ditutup Minggu (14/5/2023).
Dari nama-nama bacaleg yang didaftarkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada deretan nama artis dan poblic figure lainnya.
Ketua KPU, Hasyim Asyari mengatakan 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 sudah mendaftarkan bacalegnya.
"Partai politik peserta pemilu tingkat nasional ada 18 partai dan sampai dengan hari ini (Minggu, red) hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota DPR RI itu 18 partai politik peserta Pemilu 2024 sudah hadir ke KPU dan sudah mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat yang ditayangkan di YouTube KPU RI, Minggu (14/5/2023).
Setelah penutupan pendaftaran bacaleg, proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi terkait persyaratan bacaleg yang telah didaftarkan oleh tiap parpol.
Adapun proses verifikasi akan dilakukan dalam dua kategori yaitu penilaian dokumen persyaratan dan dilanjutkan terkait keabsahan dokumen persyaratan.
Setelah itu bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat, bakal diberi kesempatan memperbaikinya pada masa perbaikan.
Di sisi lain, parpol besar seperti PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, hingga Partai Demokrat sudah mendaftarkan seluruh bacalegnya.
Baca juga: PDIP Jadi Parpol Pertama yang Daftar Bakal Caleg di KPU Maluku Tengah
Dari bacaleg tiap partai itu pun turut ada nama-nama pesohor yang didaftarkan.
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, PDIP menjadi parpol terbanyak yang mendaftarkan bacaleg dengan latar belakang artis yaitu 14 orang.
Sementara parpol paling sedikit mencalonkan artis sebagai bacaleg yaitu PKS yakni pelawak, Narji Cagur.
Selengkapnya berikut daftar caleg artis dari parpol yang telah didaftarkan ke KPU dikutip dari berbagai sumber:
PDIP
1. Rano Karno
2. Rieke Diah Pitaloka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.