Pemilu 2024

PDIP Jadi Parpol Pertama yang Daftar Bakal Caleg di KPU Maluku Tengah

PDIP menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal caleg di KPU Maluku Tengah.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
Ketua KPU Maluku Tengah, Abdussamad Ningkeula saat menerima berkas Bacaleg dari Ketua DPC PDIP Malteng, Zeth Latukarlutu di Kantor KPU setempat, Kamis (11/5/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, pendaftaran diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDIP Maluku Tengah, Zeth Latukarlutu didampingi Sekretaris, Bendahara dan seluruh jajaran dan para Bacaleg dari enam Daerah Pemilihan (Dapil).

Penyerahan berkas fisik Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) itu diterima oleh ketua dan seluruh Anggota Komisioner KPU Maluku Tengah.

Penyerahan itu berlangsung pukul 12.20 WIT di Ruang Rapat KPU setempat, Kamis (11/5/2023).

Setelah menerima berkas pencalegan pengurus DPC PDIP Maluku Tengah, Komisioner KPU melalui Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Jaliman Latuconsina melakukan pencocokan berkas fisik dengan berkas yang didaftarkan melalui Silon KPU dan menerima berkas Bacaleg PDIP.

Baca juga: PDI-P Tegaskan Suami Istri Tak Boleh Beda Partai, Murad Ismail Saja Langsung Dicopot dari Jabatannya

Setelah PDIP, KPU menginformasikan bahwa hari ini juga Partai NasDem akan mendaftar.

"Sesuai surat masuk ke kami, hari dua partai PDIP dan NasDem. Jadwal NasDem nanti jam satu siang (13.00) WIT, " kata Jaliman.

Ia pun mengaku PDIP jadi parpol pertama yang mendaftar di KPU Maluku Tengah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved