Kebersihan Lingkungan
Tak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Pinggiran Jalan Suli - Malteng, Pemneg Pasang Pagar Larangan
Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 14.00 di lokasi, terlihat jalan di kawasan Negeri Suli itu telah bersih dari tumpukan sampah.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tak ada lagi tumpukan sampah di pinggiran jalan Negeri Suli, Kecamatan Salahatu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (11/5/2023).
Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 14.00 di lokasi, terlihat jalan di kawasan Negeri Suli itu telah bersih dari tumpukan sampah.
Tak ada lagi sampah yang menggunung atau meluber ke badan jalan.
Terdapat pula sebuah pagar seng yang dipasang bertuliskan 'DILARANG BUANG SAMPAH'.
Raja Negeri Suli, Habel Suitela saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pagar seng tersebut dipasang oleh staf pemerintahan Negeri Suli pada Jumat 5 Mei 2023 kemarin.
Kata Suitela, sebelum pemasangan pagar pihaknya bersama mahasiswa KKN Unpatti melakukan pembersihan.
Dikatakan bahwa, hal itu dilakukan lantaran Negeri Suli merupakan daerah pariwisata, terlebih lokasi sampah-sampah itu sebelumnya berada di jalan utama.

"Sebagai pemerintah Negeri mengambil langkah untuk membuat pagar dalam rangka mencegah. Tempat itu bukan tempat pembuangan akhir sampah, yang kedua negeri ini daerah pariwisata, yang ketiga mereka membuang sampah di jalan utama," ucapnya kepada TribunAmbon.com, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, selaku kepala Pemerintahan Negeri Suli hal seperti itu tak dapat dibiarkan, sebab itu dirinya menghubungi pemilik lahan untuk melakukan pembersihan namun tak ada balasan.
Sehingga dirinya mengambil langkah koordinasi dengan Kadis DLHP Kota Ambon untuk dapat membuang sampah-sampah tersebut di Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Toisapu.
"Sebagai pemerintah Negeri tidak mungkin melihat seperti itu makanya kami menghubungi yang punya lahan. Lahan itu milik toko meter, kami hubungi untuk pembersihan tapi tidak ada respon. Sehingga pemerintah Negeri mengambil langkah mengangkat seluruh sampah pada hari Jumat 5 Mei 2023 lalu, kemudian berkoordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Persampahan Kota Ambon agar sampah-sampah itu dapat dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Toisapu. Sehingga atas persetujuan dari Kadis DLHP Kota Ambon maka bersama staf negeri dan mahasiswa KKN mengambil langkah-langkah untuk pembersihan sekaligus memagari dengan seng," tuturnya.
Suitela berharap agar masyarakat memiliki kesadaran dan mencintaimu lingkungan Negeri Suli yang merupakan salah satu kawasan wisata di pulau Ambon.
Baca juga: Wisata Talaga Tihu Suli, Rekomendasi Spot Foto Estetik tuk Prewedding
"Kita mau lihat sampai seberapa jauh kesadaran masyarakat terhadap mencintai lingkungan, karena sebagai pemerintah Negeri Suli daerah ini kan daerah Pariwisata apalagi itu jalan utama. Harus mencintai lingkungan karena ini daerah pariwisata, kesadaran masyarakat perlu diatur oleh pemerintah tapi marilah kita bekerjasama untuk menciptakan lingkungan bersih yang disebut 'Suli Manise' agar kedepannya bisa lebih baik," tutupnya.
Sementara itu salah seorang warga, Piet de Lima mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemerintah Negeri Suli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.