Info Daerah
Bobby Tianotak: Kini Ruas Piru-Lokki Berstatus Jalan Kabupaten
Setelah menunggu lama, kini ruas Piru-Lokki berstatus jalan Kabupaten melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku tidak lagi mengakomodir
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Komisi II DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya mendapat kepastian status jalan Piru-Lokki.
Setelah menunggu lama, kini ruas Piru-Lokki berstatus jalan Kabupaten melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku tidak lagi mengakomodir jalan dimaksud.
"Terkait ruas jalan Piru-Lokki, sekitar beberapa waktu lalu kita diundang oleh Sekda Maluku bertemu Kadis PU di Ambon. Dalam kesempatan itu, kita manfaatkan minta jalan tersebut dikembalikan ke Kabupaten," papar Ketua Komisi II DPRD SBB, Bobby G. Tianotak kepada TribunAmbon.com, Selasa (9/5/2023).
Selama pertemuan, pembahasan seputar beberapa ruas jalan dengan status Provinsi yang belum ditangani supaya dikembalikan ke Kabupaten.
Diantaranya, jalan lintas Alune-Siri Kambelu, Siri Kambelu-Luhu, dan Piru-Lokki menjadi pusat dan sentral perbincangan saat mendiskusikan pembangunan infrastruktur jalan di SBB.
Baca juga: Hati hati, ada Jalan Rusak di Kawasan Pandopo Wakil Bupati Buru
Baca juga: PDIP Sebut Murad Pentingkan Istri Daripada Kepentingan Rakyat
"Kebetulan saya selaku Ketua Komisi II dan Dinas PU SBB menyampaikan permintaan statusnya itu kembali ke Kabupaten agar segera diperhatikan dan diintervensi," ucap Politis Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu.
Usai bertemu di bulan Februari, baru pada Maret-April barulah temui titik terang.
Status ruas Piru-Lokki kini jadi jalan Kabupaten.
"Karena baru clear bulan maret-april, ya otomatis tahun depan baru ada penanganan. Sangat penting, karena selama ini masyarakat tidak peduli dengan status jalan, tetap kita yang dihujat," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.