Senin, 13 April 2026

Murad Dipecat PDIP

Momen Pemecatan Murad Bertepatan Tanggal Pelantikannya sebagai Gubernur Maluku

Tanggal pemecatan Murad bertepatan momen lima tahun setelah dia dilantik menjadi Gubernur Maluku, 28 April 2019 silam.

|
Editor: Adjeng Hatalea
Pemprov Maluku
Gubernur Maluku, Murad Ismail 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Murad Ismail (61), dipecat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku.

Di Ambon, Kamis (4/5/2023) kemarin, elite PDIP Maluku membahas surat tindak lanjut pemecatan Murad dari DPP PDIP.

Forum pemecatan Murad dibahas di Seketariat DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (28/4/2023) lalu.

Tanggal pemecatan Murad bertepatan momen lima tahun setelah dia dilantik menjadi Gubernur Maluku, 24 April 2019 silam.

Atau empat hari setelah Resmi menduduki kursi nomor satu di Maluku

Jenderal polisi bintang dua itu dilantik jadi Ketua PDIP Maluku, 22 Juli 2019.

Ini hanya empat bulan setelah mantan Komandan Korps Brimob Polri memangku jabatan orang nomor satu di Maluku.

Murad adalah Ketua PDIP Maluku keempat.  

Ketua pertama adalah John Mailoa, Albert Ralahalu, dan terakhir Edwin Huwae.

Di Maluku, PDI Perjuangan adalah partai pemenang pemilu.

Partai ini mengontrol 7 dari 45 kursi parlemen provinsi.

Ketua DPRD Maluku dijabat sekretaris PDIP, Benhur Watubun. 

Ia menggantikan Lucky Watimuri yang diganti karena tersangkut kasus pidana.

PDIP bersaing ketat dengan Partai Golkar dan Partai Gerindra yang masing-masing mengontrol 6 kursi.

PAN, partai berlabuhnya istri Murad, hanya mendudukan satu kader di DPRD Maluku, bersama Partai Berkarya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved