Tips dan Trik
Langkah Membuat SKCK secara Online, Download Aplikasi SuperApps Presisi Polri dan Siapkan KTP
Simak urutan dan cara membuat Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dengan cara offline maupun online. SKCK merupakan surat keterangan
TRIBUNAMBON.COM - Simak urutan dan cara membuat Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dengan cara offline maupun online.
SKCK merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.
Tak hanya ditingkat polsek, pada artikel ini juga akan menjelaskan cara membuat SKCK di tingkat polres hingga polda.
Berikut syarat dan ketentuan membuat SKCK yang dilansir dari laman polri.go.id.
Syarat Membuat SKCK di Polsek:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen Sidik Jari
- Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
Syarat Membuat SKCK di Polres:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
- Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Wujudkan Indonesia Sentris, PLN UIW MMU Sukses Listriki 15 di Tual dan Aru |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Minggu, 30 April 2023: Silakan Coba FFCMCPSJ99S3, XZJZE25WEFJJ, dan 16 Lainnya |
![]() |
---|
Penjual Pentolan Raih Keberkahan 7 Syawal Saat Atraksi Pukul Sapu di Morella |
![]() |
---|
Cara Membuat Ketupat dan Lontong untuk Makan Opor Ayam saat Idul Fitri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.