Perwujudan Ambon Bersih
11 Kebijakan Prioritas, Wattimena Akui Paling Sulit di Perwujudan Ambon Bersih
Hal itu diungkapkan Wattimena di studio TribunAmbon.com saat menjadi narasumber Tribun Bastory dengan tema 'Menilik Terobosan Pj. Wali Kota Ambon', ya
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengakui persoalan yang paling sulit untuk diimplementasikan dari 11 kebijakan yang Ia prioritaskan di masa jabatannya ialah Perwujudan Ambon Bersih.
Hal itu diungkapkan Wattimena di studio TribunAmbon.com saat menjadi narasumber Tribun Bastory dengan tema 'Menilik Terobosan Pj. Wali Kota Ambon', yang dipandu Jurnalis Adjeng Hatalea, Kamis (27/4/2023) sore.
“Ada satu kebijakan yang sudah kami lakukan tapi hasilnya belum maksimal yakni Perwujudan Ambon Bersih, ini soal sampah,” kata Wattimena.
Dijelaskan, semua 11 kebijakan prioritas sudah diimplementasikan termasuk soal sampah ini.
Namun, hasilnya diakui memang belum maksimal.
“Dari semua kebijakan prioritas itu saya rasa semua sudah saya lakukan sampai dengan yang terakhir persiapan untuk menjelang Pemilukada tapi kalau untuk sampah memang belum maksimal,” ungkapnya.
Lanjutnya, 11 kebijakan prioritas ini lahir dari hasil analisa terhadap persoalan yang dialami oleh kota berjuluk 'Manise' ini.
Mengingat, dengan rentan waktu kepemimpinan selama setahun, minimal harus ada program-program prioritas untuk diselesaikan.
Baca juga: Jadi Penjabat Wali Kota Ambon, Ini 11 Kebijakan Prioritas Wattimena
“Saya tahu tidak semua hal terakomodir di 11 kebijakan itu tapi minimal saya yang hanya setahun lalu dengan beban yang banyak di kota ini tidak mungkin saya selesaikan semua saya harus punya prioritas,” tutur Wattimena.
Adapun 11 Kebijakan Prioritas Wattimena selama masa kepemimpinannya yakni ;
- Kebijakan pembenahan dan penataan birokrasi Pemerintah Kota, akan dilakukan pada waktunya, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, atas dasar the right man on the right job bukan berdasarkan like and this like.
- Pencanangan penggunaan pin WTP bagi para pejabat pemerintah kota ambon.
- Melakukan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada, serta menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah lainnya, sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
- Kebijakan refocussing anggaran. Refocussing anggaran dimaksud akan dilakukan, dengan mempertimbangkan kebijakan prioritas pembangunan, serta kebutuhan mendesak pelayanan kepada masyarakat.
- Data angka kemiskinan di kota ambon pada tahun 2021 sebesar 23.000 jiwa lebih atau sebesar 5,06 persen . Hal ini akan menjadi catatan khusus prioritas kerja-kerja kita ke depan. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan, dengan yang jelas dan cara identifikasi melakukan terukur, tentang penyebab kemiskinan itu sendiri, kemudian intervensi ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan secara terintegrasi, dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Ambon.
- Peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini akan dilakukan, melalui kebijakan inovasi pada setiap organisasi perangkat daerah, dalam lingkup pemerintah kota Ambon.
- Peningkatan layanan perijinan dan non-perijinan yang terintegrasi. Seluruh proses perijinan dan non perijinan yang selama ini masih dikelola oleh opd terkait, wajib diintegrasikan dalam sistem sistem online single submission (OSS), maupun informasi manajemen pelayanan terpadu satu pintu.
- Menyelaraskan arah pembangunan kota dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah pusat.
- Menjadikan Ambon bersih melalui peningkatan pengelolaan persampahan yang terukur, sehingga masyarakat menjadi nyaman untuk hidup dan tinggal di Kota Ambon.
- Memfasilitasi dan menyiapkan suksesi pemilihan walikota dan wakil walikota ambon, yang pentahapannya dilakukan dalam masa kepemimpinan satu tahun ke depan.
- Mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi maluku, dalam penanganan bencana non-alam virus Covid-19. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.