Ambon Hari Ini
Jadi Penjabat Wali Kota Ambon, Ini 11 Kebijakan Prioritas Wattimena
Hal itu ia sampaikan saat Rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian memori akhir masa
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bodewin Wattimena resmi jadi Penjabat Wali Kota Ambon.
Menurutnya, ada 11 kebijakan yang diprioritaskan dalam masa kepemimpinannya.
"Dengan memperhatikan situasi dan kondisi kota ambon saat ini, maka saya akan melakukan beberapa kebijakan prioritas," kata Wattimena dalam pidatonya saat Rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian memori akhir masa jabatan dan pidato perdana penjabat Wali Kota Ambon di DPRD, Rabu (25/5/2022).
Berikut 11 Kebijakan Prioritas Wattimena selama dua tahun kepemimpinan.
Baca juga: Wattimena Pidato Perdana di DPRD, Orno Harap Jadi Momen Harmonis Eksekutif dan Legislatif
Baca juga: Tabrak Mobil Alat Berat, Warga Tulehu Jatuh dan Meninggal Dunia
- Kebijakan pembenahan dan penataan birokrasi Pemerintah Kota, akan dilakukan pada waktunya, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, atas dasar the right man on the right job bukan berdasarkan like and this like.
- Pencanangan penggunaan pin WTP bagi para pejabat pemerintah kota ambon.
- Melakukan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada, serta menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah lainnya, sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
- Kebijakan refocussing anggaran. Refocussing anggaran dimaksud akan dilakukan, dengan mempertimbangkan kebijakan prioritas pembangunan, serta kebutuhan mendesak pelayanan kepada masyarakat.
- Data angka kemiskinan di kota ambon pada tahun 2021 sebesar 23.000 jiwa lebih atau sebesar 5,06 % . Hal ini akan menjadi catatan khusus prioritas kerja-kerja kita ke depan. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan harus dilakukan, dengan yang jelas dan cara identifikasi melakukan terukur, tentang penyebab kemiskinan itu sendiri, kemudian intervensi ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan secara terintegrasi, dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Ambon.
- Peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini akan dilakukan, melalui kebijakan inovasi pada setiap organisasi perangkat daerah, dalam lingkup pemerintah kota Ambon.
- Peningkatan layanan perijinan dan non-perijinan yang terintegrasi. Seluruh proses perijinan dan non perijinan yang selama ini masih dikelola oleh opd terkait, wajib diintegrasikan dalam sistem sistem online single submission (OSS), maupun informasi manajemen pelayanan terpadu satu pintu.
- Menyelaraskan arah pembangunan kota dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah pusat.
- Menjadikan Ambon bersih melalui peningkatan pengelolaan persampahan yang terukur, sehingga masyarakat menjadi nyaman untuk hidup dan tinggal di Kota Ambon.
- Memfasilitasi dan menyiapkan suksesi pemilihan walikota dan wakil walikota ambon, yang pentahapannya dilakukan dalam masa kepemimpinan satu tahun kedepan.
- Mendukung berbagai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi maluku, dalam penanganan bencana non-alam virus covid-19. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/bodewin-wattimena-pidatoo11617181.jpg)