PENGUMUMAN! Seleksi Anggota Bawaslu Maluku Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Bawaslu Maluku membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Maluku periode 2023-2028. Buruan daftar.

Mesya
Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Maluku, Stiven Mellay mengatakan sedang dibuka seleksi anggota Bawaslu. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bawaslu Maluku membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Maluku periode 2023-2028.

Adapun dari seleksi itu, tahapan awal dimulai dengan penetapan Tim Seleksi (Timsel) pada 20 Maret 2023.

Pembekalan Timsel pada 31 Maret hingga 1 April 2023, diikuti rapat persiapan Timsel 10-11 April 2023.

Selanjutnya, pengumuman pendaftaran dan sosialisasi pada 12-14 April 2023.

17 April hingga 3 Mei 2023 dilakukan penerimaan pendaftaran bakal calon Bawaslu provinsi.

4-6 Mei 2023 tahapan pengumuman masa perpanjangan. 9-11 Mei 2023 perpanjangan masa pendaftaran. 12-16 Mei 2023 tahapan penilitian dan verifikasi berkas.

Pengumuman hasil penelitian seleksi berkas administrasi digelar 17 Mei 2023, dilanjutkan dengan tes tulis calon anggota Bawaslu pada 22-23 Mei 2023, tes psikologi 24-25 Mei dan pengumuman lulus tes tertulis dan psikologi pada 2 Juni 2023.

Tahapan masukan dan tanggapan masyarakat 17 Mei hingga 6 Juni 2023, tes kesehatan calon anggota Bawaslu Provinsi pada 5-6 Juni 2023 dilanjutkan tes wawancara 7-8 Juni 2023.

Kemudian Bawaslu masing-masing provinsi akan menggelar pleno tim seleksi pada 9-12 Juni 2023.

Pengumuman hasil tes kesehatan dan hasil tes wawancara di 13-14 Juni 2023.

Penyusunan laporan akhir penjaringan dan penyaringan digelar 14-16 Juni 2023, dan penyampaian laporan dan nama calon anggota bawaslu provinsi 19-20 Juni 2023.

Pada 26 Juni sampai 21 Juli 2023 masuk pada tahapan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota bawaslu 29 provinsi serta pengumuman.

"Jadi totalnya ada 21 tahapan untuk proses seleksi anggota bawaslu provinsi," kata Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Stevin Mellay.

Dikatakan, jumlah Timsel calon anggota Bawaslu Maluku terdiri dari lima orang diantaranya Mukhlis Fataruba, Esti Maryanti Ipaenin, Pdt. Nova Maelissa, Bin Raudha Arif Hanoeboen, dan Dr. Eka Dahlan Uar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved