KPK ke Tanimbar
KPK Evaluasi Pemda KKT, Temukan Masalah Pengelolaan Keuangan hingga Defisit Rp 300 Miliar
Persoalan itu diungkapkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria usai pengawasan dan rapat koordinasi
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Adjeng Hatalea
“Bagi KPK, hal ini mengindikasikan ada praktek yang tidak profesional dalam perencanaan APBD. Kami berharap ini tidak disusupi kepentingan-kepentingan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Sebab bagaimana mungkin APBD bisa ditetapkan tanpa memperhitungkan potensi dan sumber penerimaan. Jangan-jangan belanja sudah ditetapkan terlebih dahulu, baru kemudian dicarikan sumber pendanaannya. Kalau demikian, perilaku ini perlu didalami lebih lanjut, jangan-jangan mengarah pada bagi-bagi proyek agar semua senang. Apalagi ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir sebelum Pj Bupati ditunjuk,” tegas Dian.
Kerisauan KPK ini karena beban hutang telah menyebabkan belanja untuk kepentingan layanan publik menjadi terhambat.
Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah pada 8 area strategis (Monitoring Centre for Prevention-MCP) tahun 2022, daerah ini menempati peringkat terbawah dari semua pemda yang ada di Maluku.
Capaian nilai MCP KKT hanya sekitar 42 persen, jauh dibawah Kota Tual yang sudah mencapai 95 persen. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.