KPK ke Tanimbar
Deretan Proyek Mangkrak di Tanimbar, KPK Catat Ada RSUP dr PP Maregtti dan Menara Air di Desa Arma
Berdasarkan rilis yang diterima TribunAmbon.com, beberapa diantaranya yakni pembangunan menara air untuk diserahkan kepada masyarakat Desa Arma
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejumlah proyek mangkrak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Berdasarkan rilis yang diterima TribunAmbon.com, beberapa diantaranya yakni pembangunan menara air untuk diserahkan kepada masyarakat Desa Arma Kecamatan Nirunmas yang dikerjakan Tahun 2017, dan pembangunan RSUD dr. PP. Maregtti yang dibangun tahun 2020 sampai 2021.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan pembangunan menara air tersebut terhenti karena nilai kontrak yang dibayarkan masih terutang sebesar Rp 132 Juta.
Sementara RSUD dr. PP. Maregtti kini dalam keadaan terbengkalai. Proyek tersebut dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp 30,4 Miliar pada tahun 2020 serta 6 paket pekerjaan senilai Rp 15,2 Miliar pada 2021.
Tak hanya itu, sebagian alat kesehatan dan prasarana RSUD juga hilang karena pengamanan aset tidak dilakukan.
Dian menyebutkan, mangkraknya proyek tersebut akibat ketidakmampuan fiskal daerah akibat beban utang.
Baca juga: RSUD dr. PP. Maregtti Mangkrak, Alat Kesehatan dan Prasarana Hilang
Baca juga: Petrus Fatlolon Kembalikan Mobil Dinas Sehari Setelah KPK Datang ke Tanimbar
Dijelaskannya, tak hanya dua proyek tersebut, ada ratusan proyek pengadaan di KKT masih menyisakan nilai kontrak yang belum dibayarkan.
“Walaupun data pemda menunjukkan sebagian besar proyek tersebut diklaim selesai secara fisik, namun dalam kenyataannya proyek-proyek tersebut dalam keadaan yang tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya. Sebagian juga tidak diserahkan oleh penyedia barang sebagai jaminan agar pemda membayarkan kewajibannya. Bahkan ada proyek yang sudah setengah jadi, namun tidak bisa dilanjutkan pembangunannya karena pemda tidak menganggarkan pada tahun berikutnya atau pemda menghentikan pembangunanannya,” kata Dian dalam rilis yang diterima, Rabu (12/4/2023).
Ratusan proyek tersebut tersebut tersebar hampir disemua OPD di KKT.
Cilakanya, proyek yang terutang paling banyak pada sektor yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan transportasi.
Akibatnya upaya pemda untuk mengakselerasi pembangunan ditengah keterbatasan akses, menjadi terhambat. Hal ini menjadi catatan sendiri bagi KPK.
“Pemberantasan korupsi di pemda, semestinya membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Apalagi Tanimbar merupakan salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan yang tinggi dengan tantangan geografis yang tidak mudah. APBD sudah seharusnya dialokasi dengan tepat untuk mendorong pembangunan daerah, bukan justru dihambur-hamburkan apalagi dinikmati hanya oleh segelintir orang,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.