KPK ke Tanimbar
RSUD dr. PP. Maregtti Mangkrak, Alat Kesehatan dan Prasarana Hilang
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK RI, Dian Patria mengatakan proyek tersebut mangkrak sejak tahun 2021.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pembangunan RSUD dr PP Maregtti di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tak kunjung usai.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK RI, Dian Patria mengatakan proyek tersebut mangkrak sejak tahun 2021.
Mangkraknya proyek yang dikerjakan sejak tahun 2020 itu diketahui usai KPK ke KKT pada Senin (10/4/2023) lalu.
Dian menyebutkan, kondisi RSUD kini memprihatinkan. Tak hanya terbengkalai, kondisi bangunan juga rusak dan tak terawat.
Bahkan sebagian alat kesehatan dan prasarana RSUD sebagian hilang karena pengamanan aset tidak dilakukan.
Proyek tersebut dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp 30,4 Miliar pada tahun 2020.
Serta 6 paket pekerjaan senilai Rp 15,2 Miliar pada 2021.
“Kondisi bangunan dalam keadaan rusak dan tidak terawat. Bahkan sebagian alat kesehatan dan prasarana RSUD sebagian hilang karena pengamanan aset tidak dilakukan,” kata Dian dalam rilis yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Petrus Fatlolon Kembalikan Mobil Dinas Sehari Setelah KPK Datang ke Tanimbar
Baca juga: Pemda Kepulauan Tanimbar Alami Defisit Anggaran 300 Miliar, Indikasi Praktek Tidak Profesional
Dijelaskannya, mangkraknya proyek tersebut akibat ketidakmampuan fiskal daerah akibat beban utang.
Tak hanya RSUD, beberapa proyek lainnya pun juga menyisakan nilai kontrak yang belum dibayarkan.
Walaupun data pemda menunjukkan sebagian besar proyek tersebut diklaim selesai secara fisik, namun dalam kenyataannya proyek-proyek tersebut dalam keadaan yang tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya.
Bahayanya, proyek-proyek tersebut berhubungan dengan kepentingan masyarakat seperti kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan transportasi.
Akibatnya upaya pemda untuk mengakselerasi pembangunan ditengah keterbatasan akses, menjadi terhambat. Hal ini menjadi catatan sendiri bagi KPK.
“Pemberantasan korupsi di pemda, semestinya membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Apalagi Tanimbar merupakan salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan yang tinggi dengan tantangan geografis yang tidak mudah. APBD sudah seharusnya dialokasi dengan tepat untuk mendorong pembangunan daerah, bukan justru dihambur-hamburkan apalagi dinikmati hanya oleh segelintir orang,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.