Kerja di Australia

Soal Warga Ambon Calon Pekerja di Australia Wajib Bayar Rp85 Juta, DPRD Bakal Panggil Disnaker & CEC

Komisi I DPRD Kota Ambon berencana mengundang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan agen penyalur California Education Centre Indonesia.

Mesya
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar bin Tahir. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi I DPRD Kota Ambon berencana mengundang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan agen penyalur California Education Centre Indonesia.

Hal itu guna menanyakan beban biaya Rp85 juta yang wajib dibayar para calon tenaga kerja di bidang perkebunan dan peternakan di Australia.

“Persoalan ini akan kita dorong untuk undang ke Komisi I untuk bersama-sama dengan Disnaker dan agen penyalur,” kata Anggota Komisi I DPRD Ambon, Saidna Azhar bin Taher melalui telepon, Minggu (2/4/2023).

Menurutnya, peruntukan Rp85 juta untuk kebutuhan 13 item yang disebutkan Kadisnaker, Steiven Patty itu tidak dirincikan besaran biaya yang dibutuhkan.

Sehingga, persoalan transparansi anggaran ini harus benar-benar dibahas secara tuntas dalam rapat nantinya.

Baca juga: Wajib Bayar Rp 85 Juta tuk Kerja di Australia, Wakil Rakyat: Mending Uangnya Buat Buka Usaha

“Kita akan bersama-sama menanyakan mekanisme atau aturan terhadap calon tenaga kerja seperti apa sampai harus dibayar Rp85 juta itu,” cetusnya.

Berikut ini 13 item dari biaya Rp. 85 juta yang harus dibayarkan pekerja;

1. Sertifikasi Diploma of Business Aston College, PTY. LTD
2. Sertifikasi Advanced English of California Education Centre
3. Sertifikasi PTE
4. Biaya Asrama dan Makan 3x sehari selama 6 bulan
5. Translate Dokumen Tersumpah
6. Rekomendasi Pemerintah Indonesia
7. Asuransi Keluar Negeri
8. Pembiayaan Visa termasuk HAP ID & MCU
9. Tiket Pesawat Ke Australia
10. Undangan Kuliah (bagi student visa)
11. Job Letter (bagi sponsorship)
12. Akomodasi setelah sampai dan Penjemputan di Australia
13. Jasa Konsultan & Agensi di Australia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved