Kepemiluan
Pengadaan 26 Mobil Operasional, Ketua Bawaslu Maluku: Jangan Dipakai tuk Kepentingan Pribadi
Sebab, kata dia, penyerahan 26 unit mobil operasional hanya digunakan untuk pengawasan pemilu di lingkup 11 kabupaten/kota di Maluku.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair mengingatkan jajarannya di daerah untuk tidak menggunakan mobil operasional untuk kepentingan pribadi.
Sebab, kata dia, penyerahan 26 unit mobil operasional hanya digunakan untuk pengawasan pemilu di lingkup 11 kabupaten/kota di Maluku.
"Transportasi Bawaslu di Kabupaten/Kota mengalami kendala. Maka dari itu, 26 unit mobil untuk permudah dan lancarkan pengawasan. Perlu diingat oleh semuanya, jangan digunakan tuk kepentingan pribadi," tegas Subair, Sabtu (26/3/2023).
Dijelaskan, rencana pengadaan mobil operasional Bawaslu sejak beberapa waktu lalu, pasalnya pimpinan serta anggota hanya memakai kendaraan roda dua saat pengawasan.
Lanjutnya, setiap daerah mendapat 5 unit, yang di antaranya 3 diberi ke pimpinan, 1 khusus diberikan bagian sekertariat, sedangkan 1 buat Gakumdu seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi.
"Ini direncanakan sejak lama. Setiap daerah mendapatkan 5 unit. Satunya lagi untuk Gakumdu," paparnya.
Baca juga: Bawaslu Mengaku Tak Musuhi Parpol, Ajak Ngopi, Sebut Kantor Terbuka 24 Jam
Data dihimpun, terdapat beberapa daerah yang terlambat hadir sewaktu penyerahan, olehnya itu direncanakan pembagian pada (27/3/2023) mendatang.
Adapun 26 unit mobil itu diserahkan secara langsung di kantor Cabang Hasjrat Toyota Ambon yang dihadiri Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Buru, dan Kota Ambon.
"Iya. Tadi di kantor Cabang Hasjrat Toyota, sebanyak 26 mobil bermerek Avanza diserahkan langsung. Seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi dan wakil dari beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota," ungkapnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.