Kepemiluan
Pemilu 2024, Timsel Calon Anggota Bawaslu Maluku Segera Dibentuk
Plh Ketua Bawaslu Maluku itu menjelaskan, untuk komposisi Timsel nanti semuanya ditentukan oleh Bawaslu RI dari
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera membentuk Tim Seleksi (Timsel) menyusul akan berakhirnya masa jabatan dua anggota Bawaslu Provinsi Maluku Juni 2023 mendatang.
Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Mellay menjelaskan, dua anggota Bawaslu Maluku itu yakni Thomas T. Wakanno dan Revency Vania Rugebregt.
"Bulan ini pembentukan Timsel sudah berjalan. Sementara untuk tahapan dan proses perekrutan calon anggota Bawaslu Maluku diperkiran dimulai pada April 2023 mendatang," kata Stevin kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Plh Ketua Bawaslu Maluku itu menjelaskan, untuk komposisi Timsel nanti semuanya ditentukan oleh Bawaslu RI dari berbagai unsur.
Baca juga: Bawaslu Maluku Siapkan Sinkronisasi Jelang Pemilu 2024
Entah itu akademsi, tokoh agama dan lainnya.
"Saya harap Timsel yang dibentuk adalah mereka yang memiliki kapabilitas dan kapasitas yang mumpuni," harapnya.
Dia juga berharap, putra-putri terbaik Maluku yang memenuhi syarat dapat mengambil kesempatan untuk mengikuti seleksi calon anggota Bawaslu Maluku periode 2023-2028.
"Seleksi juga akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Yang memenuhi syarat, bisa ambil kesempatan ini," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.