Layanan Publik
Bayar Tagihan Air di PDAM Tanimbar Kini Bisa Lewat Bank
Batlayeri menjelaskan pembayaran bisa melalui Tagihan SMS Link, ATM BRI, ATM Bank lainnya dan aplikasi Brimo
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pembayaran tagihan air khusus untuk warga Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan sekitarnya kini dapat melalui Bank BRI.
Direktur Utama PDAM Tanimbar, Somalay Batlayeri mengatakan PDAM Tanimbar telah mengeluarkan pengumuman nomor 02/PDAM-KKT/III/2023 tentang pembayaran tagihan air lewat Bank, Kamis (23/3/2024).
Pengumuman yang ia tanda tangani selaku Dirut itu menjelaskan tentang tata cara pembayaran tagihan air di Kantor BRI Unit Saumlaki dengan menggunakan aplikasi Storberi Tagihan SMS Link.
Batlayeri menjelaskan pembayaran bisa melalui Tagihan SMS Link, ATM BRI, ATM Bank lainnya dan aplikasi Brimo.
“Seluruh PDAM wilayah Saumlaki dan Sekitarnya bahwa pembayaran Rekening Air PDAM sudah dapat dilakukan pada Kantor BRI Unit Saumlaki dengan menggunakan aplikasi Storberi Tagihan SMS Link. Pembayaran melalui Bank tersebut untuk mempermudah dan mengefisienkan waktu dalam pembayaran,” kata Batlayeri kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Pesona Senja di Batlosa, Tempat Wisata Ikonik di Desa Latdalam Kabupaten Kepulauan Tanimbar
Lanjutnya, untuk melakukan pembayaran via Bank, masing-masing pelanggan wajib memiliki nomor BRIVA.
Nomor BRIVA tersebut akan dikirimkan melalui SMS Link atau bisa registrasi di Kantor BRI Unit Saumlaki bila belum mendapatkannya.
Setelah mendapatkan nomor BRIVA tersebut, pelanggan dapat membayar sesuai empat metode yang diinginkan.
Lanjut dijelaskannya, pembayaran Februari 2023 hingga 5 April 2023 tidak dikenakan denda.
Sementara di atas tanggal tersebut akan dikenakan denda sebesar 25 persen.
Batlayeri berharap, pelanggan PDAM Tanimbar bisa mengikuti aturan baru tersebut dan tidak membayar tagihan di pegawai.
"Sekali lagi disampaikan bahwa Pelanggan dapat membayarkan tagihan bulan berjalan melalui Aplikasi BRIMO dengan menggunakan layanan BRIVA; Melakukan Transfer Bank dengan kode BRIVA; dapat mendatangi langsung Kantor BRI Unit Saumlaki dengan membawa Nomor Sambung dan/atau Rekening Air bulan sebelumnya. yang telah dibayarkan. Selanjutnya Pelanggan dilarang Membayar Rekening Air kepada Pegawai PDAM apabila demikian resiko menjadi tanggung jawab Pelanggan," tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.