Kasus Suap Bupati Bursel
Pengacara Ini Jadi Tersangka Karena Beri Keterangan Palsu di Persidangan Eks Bupati Bursel
Pengacara bernama Laurenzius CS Sembiring (LCSS) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Soulisa.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Bahkan Ivana Kwelju pun sudah membantah pernyataan Sembiring yang saat itu menjadi saksi.
Berdasarkan fakta persidangan, Ivanna pun sudah mengaku semua itu skenario Sembiring agar bisa melepaskan ketiganya dari jeratan hukum.
Atas perbuatannya, tersangka keempat dalam kasus suap itu disangkakan dengan pasal 21 dan pasal 22 Undang-undang (UU) No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2001 tentang Perubahan Atas UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.