Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Ambon - Kupang, Berangkat dengan KM Sirimau 24 Maret 2023

Bulan ini ada satu keberangkatan kapal pelni Ambon - Kupang dengan KM Sirimau, berlayar pada Jumat, 24 Maret 2023 pukul 10.00.

Pos Kupang/Amar Ola Keda
Bulan ini ada satu keberangkatan kapal pelni Ambon - Kupang dengan KM Sirimau, berlayar pada Jumat, 24 Maret 2023 pukul 10.00. 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut jadwal kapal Pelni Ambon - Kupang untuk pelayaran bulan Maret 2023, simak sebelum memesan tiketnya!

Bulan ini ada satu keberangkatan kapal pelni Ambon - Kupang dengan KM Sirimau.

KM Sirimau rute Ambon - Kupang berlayar pada Jumat, 24 Maret 2023 pukul 10.00.

Adapun harga tiket KM Sirimau Rp 466.000 untuk dewasa dan Rp 51.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Klik di sini untuk memesan tiket >>

Perjalanan kapal Ambon - Kupang memerlukan waktu 3 hari 15 jam dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Jumat (24/3/2023) pukul 10.00

- Transit di Wanci Sabtu (25/3/2023) pukul 17.00 - 19.00

- Transit di Bau-bau Minggu (26/3/2023) pukul 04.00 - 06.00

- Transit di Maumere Senin (27/3/2023) pukul 01.00 - 03.00

- Transit di Lewoleba Senin (27/3/2023) pukul 12.00 - 14.00

- Tiba di Kupang Selasa (28/3/2023) pukul 01.00

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni

Baca juga: Kapal Pelni Bau Bau ke Ambon pada Jumat 17 Maret 2023 Berangkat 2 Kali, Catat Waktunya!

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Wanci Bulan Maret, Ada 1 Keberangkatan dengan KM Sirimau Tanpa Transit

Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Protokol Kesehatan

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer

3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved