Gelar Adat
Alisansi Pemuda Seram Tolak Pengukuhan Gelar Adat Upu Latu Nunusaku dan Ina Latu Nunusaku
Rencana pemberian gelar adat yang akan diberikan kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama Istrinya, Widya Partiwi dinilai
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Penolakan yang sama pun disampaikan Minsen Selesue mewakili pemuda Seram Selatan.
Dikatakannya bahwa, Nunusaku milik bersama masyarakat Seram dan pancarannya yang ada di Pulau-pulau Lease dan Pulau Ambon.
Baca juga: Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Maluku, Sopir Angkot Nyanyi Yel-yel Sindir Murad Ismail
"Soal Nunusaku ini milik bersama semua masyarakat Seram serta masyarakat Lease dan Ambon yang punya kaitan sejarah panjang di Maluku," ucapnya.
Selesue mengecam pemberian gelar adat yang dilakukan secara sesuka hati.
Menurutnya para tetua adat dan para kades di Seram Bagian Barat termasuk salah satu anggota DPRD SBB, Jodis Rumahsoal tidak memiliki hak untuk memberikan gelar Adat yang sakral itu.
"Jadi jangan mengklaim sembarangan, bahkan para tetua adat dan kades-kades di SBB juga tidak memiliki hak untuk pemberian gelar adat tersebut termasuk salah satu anggota DPRD SBB, Jodis Rumahsoal," jelasnya.
Pasalnya seluruh wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat belum memiliki status sebagai Negeri Adat.
"Kita tahu bersama bahwa seluruh wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat, belum memiliki status sebagai negeri adat sehingga tidak mempunyai kewenangan memberikan gelar tersebut," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.