Persoalan Tanah di SBB

Jika Tak Diselesaikan Pekan Depan, Pemilik Tanah Bakal Tutup Akses di Kediaman Bupati SBB

Pasalnya, lahan seluas 1 hektar yang awalnya dibeli seharga 200 juta tidak pernah direalisasikan Pemerintah Daerah (Pemda) SBB, padahal setiap kali pe

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Rahmat Tutupoho
MALUKU: Freddy Nikijuluw saat jejak pendapat bersama Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Nicolas Anakota. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Freddy Nikijuluw merupakan pemilik lahan yang mengancam bakal menutup kediaman Bupati Seram Bagian Barat (SBB) pada pekan depan.

Pasalnya, lahan seluas 1 hektar yang awalnya dibeli seharga 200 juta tidak pernah direalisasikan Pemerintah Daerah (Pemda) SBB, padahal setiap kali pergantian pimpinan selalu dijanjikan.

"Jika pekan depan tak dibayar, maaf beribu maaf, lahan ini ditutup dari segala bentuk aktivitas," tegas Freddy Nikijuluw saat jejak pendapat dengan Sekertaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Nicolas Anakota di Pendopo, Senin (13/3/2023).

Ia mengaku, Pemda SBB secara berulang kali ingkar janji terhadap pembayaran yang direncanakan di periode Bupati Jocobus hingga Alm. Yasin Payapo.

Terangnya, lahan dimaksud dibeli di tahun 2014, berhubung pemakaian berjalan sekian lama tanpa kepastian pembayaran.

Dirinya selaku yang punya hak meminta agar diselesaikan segera.

Baca juga: Datangi Kediaman Bupati SBB, Warga Bawa Kertas Bertulis: Dilarang Keluar/Masuk Tanah Ini

"Ini terlalu lama, dipakai dari 2014 hingga kini tanpa pembayaran. Saya masih punya hati, tapi kalau pekan depan Pemda tidak punya itikad baik, ya lahan ini harus ditutup," paparnya.

Data dihimpun, Freddy Nikijuluw juga melaporkan perkara dimaksud pada pihak Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Diketahui, Freddy menyertakan bukti berkas perjanjian yang dilakukan dari tahun 2014 dan 2015, sejak periode Jacobus, Alm. Yasin, hingga Timotius Akerina.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved