Persoalan Tanah di SBB
Datangi Kediaman Bupati SBB, Warga Bawa Kertas Bertulis: Dilarang Keluar/Masuk Tanah Ini
Tindakan itu ditempuh akibat pemilik merasa kesal dengan janji-janji manis yang selalu disampaikan pimpinan di daerah Saka Mese Nusa itu.
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Pemilik tanah yang digunakan untuk bangun perumahan atau kediaman bupati di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) datang membawa kertas bertuliskan 'dilarang keluar/masuk di tanah ini'.
Tindakan itu ditempuh akibat pemilik merasa kesal dengan janji-janji manis yang selalu disampaikan pimpinan di daerah Saka Mese Nusa itu.
"Kesal sekali. Masa dari tahun 2014 tidak ada itikad baik untuk dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ya terpaksa tindakan ini saya lakukan," tegas pemilik tanah, Freddy Nikijuluw kepada wartawan di pandopo Bupati, Senin (13/3/2023).
Terangnya, perkara dimaksud berawal dari lahan seluas 1 hektar yang dibeli serharga Rp.200.000.000, tetapi baru ditebus senilai 25 juta rupiah.
Lanjutnya, diteruskan dengan pinjam pakai di tahun pertama, namun tidak ada kejelasan hingga di penghujung Desember 2014.
"Tanah seluas 1 hektar dibeli seharga 200 juta. Tapi dibayarkan 25 juta, lain dari itu belum ada kelanjutan. Oleh karenanya, saya datang ke sini untuk mempertanyakan pembayaran lanjut," ucapnya.
Baca juga: Melkisedek Tuhehay Nilai Pj Bupati Andi Chandra Hanya Ngomong Tanpa Aktualisasi
Tegas Freddy, apabila 1 minggu yang akan datang Pemda SBB berpegang pada sifat begini, keluarga korban secara bersamaan pasti bertindak sebagai pihak yang dirugikan.
"Jika dalam tempo 1 minggu kedepan tidak diselesaikan. Lihat apa yang akan terjadi," ketusnya.
Data dihimpun, Freddy dan sejumlah warga datang menggunakan mobil pickup berwarna putih, terdapat kayu untuk memalang pintu dan kertas berisi kekesalan terhadap Pemda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.