Maluku Terkini
Melkisedek Tuhehay Nilai Pj Bupati Andi Chandra Hanya Ngomong Tanpa Aktualisasi
Apalagi soal hutang, di periode Andi Chandra berlaku lagi refocusing yang entah digunakan untuk apa, sampai sekarang
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Seram Bagian Barat ( SBB ) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Melkisedek Tuhehay menilai Pj Bupati Andi Chandra As'aduddin hanya berbicara tanpa ada tindaklanjut yang terukur.
Apalagi soal hutang, di periode Andi Chandra berlaku lagi refocusing yang entah digunakan untuk apa, sampai sekarang entah hutang sudah dibayar atau belum.
"Bicara hutang pihak ketiga, hasil dari refocusing anggaran bagaimana? Harusnya sudah dibayar, tapi sampai sekarang belum ada. Jangan hanya ngomong, buktinya mana," ketusnya kepada awak media usai Paripurna Peringati HUT ke-19 SBB di Kantor DPRD, Sabtu (7/1/2023).
Waktu Pj Bupati dilantik, Saka Mese Nusa ini dibebani hutang bawaan dari pemimpin sebelum-sebelumnya yang sangat besar sehingga disclaimer.
Baca juga: Honorer Bakal Dirumahkan, Pj Bupati Andi Chandra: Solusinya Ialah Tenaga Kerja Outsourcing
Akan tetapi, manejemen Pj Bupati Andi Chandra lemah, tindakan yang diambil tidak pernah diketahui DPRD selaku mitra penyelenggara pemerintahan.
"Sewaktu Pj Bupati dilantik, banyak beban hutang ditumpuk penjabat sebelumnya. Tapi, kali ini manejemen sangat lemah," papar Tuhehay.
Lebih parah lagi, DPRD SBB tidak pernah diberitahukan soal adanya tambang nikel, marmer, dan lainnya.
"Mau kerja sesuatu, DPRD juga perlu tahu. Ini perintah UUD 1945 dan UU nomor 23 tahun 2014. Jangan kerja sebelah tangan, fungsikan kedua tangan. Kita tidak tidak pernah tahu apa saja yang dikerjakan," tandasnya.
Dihimpun TribunAmbon.com, Hutang Pihak Ketiga (HPK) SBB sebesar 96 miliar, tapi kurang lebih 28 miliar telah dibayarkan Pj Bupati Andi Chandra menggunakan APBD Perubahan 2022.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.