Info Daerah
Honorer Bakal Dirumahkan, Pj Bupati Andi Chandra: Solusinya Ialah Tenaga Kerja Outsourcing
Menanggapi itu, Pj Bupati SBB, Andi Chandra As'aduddin menyinggung sekaligus memberikan solusi terbaik agar ditampung sebagai tenaga kerja outsourcing
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Dasar Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor B/185/M.SM.02.03/2022 menjadi senjata pemusnah harapan tenaga honorer di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Karena, penghapusan tenaga honorer telah tertuang dalam SK tertanggal (31/5/2022) yang akan berlaku pada (28/10) mendatang.
Menanggapi itu, Pj Bupati SBB, Andi Chandra As'aduddin menyinggung sekaligus memberikan solusi terbaik agar ditampung sebagai tenaga kerja outsourcing.
Manejemen tenaga kerja outsourcing terdapat tiga jenis yang dibutuhkan, yakni security, cleaning services, dan driver.
"Jika tidak bisa ikut P3K, hanya ada 3 jenis lapangan kerja bermanejemen outsourcing. Yakni security, cleaning services, dan driver," kata Pj Bupati Andi Chandra kepada awak media usai Paripurna Peringatan HUT SBB ke-19 di DPRD, Sabtu (7/1/2023).
Kenapa demikian, seleksi P3K hanya diberlakukan bagi honorer dengan masa abdinya terhitung satu tahun pertanggal 1 januari 2023, selain dari itu tidak bisa.
Baca juga: Tenang! Kini Ada Jasa Pengambil Paket di Kota Ambon, Tinggal Call Aja
Baca juga: Perempuan di Ambon Lebih Banyak Gugat Cerai Dibanding Laki-laki
Menurutnya, berdasarkan penegasan Kementerian, kebutuhan di seluruh daerah tahun 2023 harus tertampung, makanya beberapa bulan yang lalu ada pendataan besar-besaran.
"Formulasi sekitar 300-an. Untuk itu, sejak awal kita mendata ulang total honorer. Yang masa pengabdiannya belum mencapai setahun, ya tidak bisa," ungkapnya.
Disinggung perihal bagaimana sikap dan langkah Pemda SBB mengatasi banyak kekosongan tenaga guru bila SK berlaku, Pj Bupati berpegang pada keputusan Kementerian.
Data dihimpun TribunAmbon.com, jumlah tenaga honorer khususnya di Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) mencapai angka ribuan orang, tetapi formasi yang tersedia kurang lebih 300.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.