Info Daerah

Honorer Bakal Dirumahkan, Pj Bupati Andi Chandra: Solusinya Ialah Tenaga Kerja Outsourcing

Menanggapi itu, Pj Bupati SBB, Andi Chandra As'aduddin menyinggung sekaligus memberikan solusi terbaik agar ditampung sebagai tenaga kerja outsourcing

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Rahmat Tutupoho
Pj Bupati, Andi Chandra As'aduddin saat dikonfirmasi usai Paripurna peringatan HUT ke-19 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sabtu (7/1/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Dasar Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor B/185/M.SM.02.03/2022 menjadi senjata pemusnah harapan tenaga honorer di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Karena, penghapusan tenaga honorer telah tertuang dalam SK tertanggal (31/5/2022) yang akan berlaku pada (28/10) mendatang.

Menanggapi itu, Pj Bupati SBB, Andi Chandra As'aduddin menyinggung sekaligus memberikan solusi terbaik agar ditampung sebagai tenaga kerja outsourcing.

Manejemen tenaga kerja outsourcing terdapat tiga jenis yang dibutuhkan, yakni security, cleaning services, dan driver.

"Jika tidak bisa ikut P3K, hanya ada 3 jenis lapangan kerja bermanejemen outsourcing. Yakni security, cleaning services, dan driver," kata Pj Bupati Andi Chandra kepada awak media usai Paripurna Peringatan HUT SBB ke-19 di DPRD, Sabtu (7/1/2023).

Kenapa demikian, seleksi P3K hanya diberlakukan bagi honorer dengan masa abdinya terhitung satu tahun pertanggal 1 januari 2023, selain dari itu tidak bisa.

Baca juga: Tenang! Kini Ada Jasa Pengambil Paket di Kota Ambon, Tinggal Call Aja

Baca juga: Perempuan di Ambon Lebih Banyak Gugat Cerai Dibanding Laki-laki

Menurutnya, berdasarkan penegasan Kementerian, kebutuhan di seluruh daerah tahun 2023 harus tertampung, makanya beberapa bulan yang lalu ada pendataan besar-besaran.

"Formulasi sekitar 300-an. Untuk itu, sejak awal kita mendata ulang total honorer. Yang masa pengabdiannya belum mencapai setahun, ya tidak bisa," ungkapnya.

Disinggung perihal bagaimana sikap dan langkah Pemda SBB mengatasi banyak kekosongan tenaga guru bila SK berlaku, Pj Bupati berpegang pada keputusan Kementerian.

Data dihimpun TribunAmbon.com, jumlah tenaga honorer khususnya di Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) mencapai angka ribuan orang, tetapi formasi yang tersedia kurang lebih 300.

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved