Diduga Sembunyikan Fakta Tewasnya Warga Wakal, Polda Maluku Bakal Dilaporkan ke Kapolri dan Jokowi
Kuasa hukum keluarga dua warga Wakal yang tewas, Hamid Fakaubun akan melaporkan tindakan Polda Maluku ke Kapolri dan Presiden RI, Joko Widodo.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kuasa hukum keluarga dua warga Wakal yang tewas, Hamid Fakaubun akan melaporkan tindakan Polda Maluku ke Kapolri dan Presiden RI, Joko Widodo.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan tewasnya dua warga Wakal, yakni Randy Fattah dan Muhammad Tamerwut.
“Semua rentetan peristiwa dan kejadian selama konflik berjalan antara kelompok masyarakat Hittu dan Wakal khusunya yang di alami oleh warga wakal sudah kami catat, kami buat dalam bentuk vidio dan membuatnyaa dalam satu bentuk laporaan, insya akan kami bawa ke beberapa instani termasuk mengadukan ini kepada Presiden RI Bpk. Ir. Joko Widodo, kepada Bpk. Kapolri serta Komnas Ham sebab hemat kami warga wakal tidak mendapatkan perlakukan yang baik dari aparat negara,” kata Fakaubun, Sabtu (11/3/2023).
Fakaubun mengatakan Fakta-fakta atas peristiwa tewasnya kedua warga Wakal tersebut seolah disembunyikan oleh Kepolisian.
Baca juga: Warga Wakal Tewas Tertembak, Komnas HAM Maluku Bakal Investigasi
Baca juga: Tokoh Agama di Masohi Imbau Warga Hitu dan Wakal Jaga Ukhuwah Islamiyah
Penyelidikan kasus tersebut pun tak dijelaskan ke public, sehingga menyebabkan informasi yang beredar tak seimbang.
"Ini penting dibuka diruang publik agar masyarakat juga mendapat informasi yang seimbang tidak sepihak soal konflik di sana terutama fakta soal kasus Pembunuhan Alm, Randy Fatta yang dinformasikan kematiannya karena laka lantas (Menurut Kepolisian) dan Kasus Penembakan hingga mengikabatkan Almarhum Muhhammad Tamerwut meninggal dunia,” tambahnya.
Lanjut dijelaskannya, fakta-fakta terjadinya peristiwa saat aparat keamanan mencoba mengamankan massa dari Wakal, hingga berujung meninggalnya Tamerwut pada Senin (26/2/2023) lalu akan diserahkan ke pihak berwenang di Jakarta.
Pihaknya juga menduga ada pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
“Kami dari sini akan terbongkar semua kasus-kasus dan peristiwa yang selama konflik berjalan tidak terungkap. Bagi kami kuasa hukum dalam penanganan konflik di Hittu dan Wakal banyak sekali pelanggaran yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian baik itu yang dilakukan oleh Polsek Leihittu hingga yang dilakukan oleh Satuan Brimob Polda Maluku. Jadi kami pertegas itu hanya dugaan sementara dari kami,” tandasnya.
Warga Hunuth dan Hitu Mesing Terima Bantuan 3.2 Ton Beras, Ini Kata Kapolda Maluku |
![]() |
---|
Resmikan Gedung SPPG Polda Maluku, Dadang Hartanto: Kebersihan Harus Diperhatikan |
![]() |
---|
Kunjungi Perpustakaan Terapung Polairud Polda Maluku, Para Siswa PAUD Diedukasi |
![]() |
---|
Polda Maluku Perdana Salurkan Ratusan Paket MBG ke SD Negeri 32 dan SD Inpres 23 Ambon |
![]() |
---|
Polda Maluku Tetapkan 6 Tersangka Baru Kasus Pembakaran Puluhan Rumah Warga Hunuth |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.