Didemo Hingga APMA Terancam Dibubarkan, Alham Valeo: Biarkan Itu Hak Mereka

Dalam aksi demonstrasi itu, mereka menuntut Pj Wali Kota Ambon, Boedewin Wattimena segera bekukan Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA).

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com / Fandi Wattimena
Ketua APMA, Alham Valeo 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON -- Mahasiswa hingga puluhan pedagang Pasar Mardka Ambon melakukan aksi demonstrasi di Balai Kota Ambon, Rabu (8/3/2023) kemarin.

Dalam aksi demonstrasi itu, mereka menuntut Pj Wali Kota Ambon, Boedewin Wattimena segera bekukan Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA).

Menanggapi hal ini, Ketua APMA, Alham Valeo mengatakan mahasiswa yang mendemo organisasinya dan dirinya itu adalah hak mereka.

Tapi lanjut dia, masih banyak orang yang mendukungnya.

Terbukti kata dia, dari mahasiswa dan pedagang yg ikut demo menuntut untuk bekukan APMA hanya sedikit jika dibandingkan dengan jumlah massa yang mengikutinya ke DPRD saat memperjuangkan hak pedagang.

"Biarkan mahasiswa demo itu haknya, dan pedagang yang ikut demo juga sedikit dibandingkan yang ikut saya datang ke DPRD Minggu lalu lebih banyak," ucap Alham Valeo Kepada TribunAmbon.com, Kamis (9/3/2023).

Jadi lanjutnya, kebijakan APMA semata-mata untuk menata Pasar Mardika dengan baik untuk kepentingan para pedagang.

"Jadi perbandingan ini cukup menjawab secara objektif fakta lapangan, bahwa APMA sebenarnya lebih banyak dukungan terhadap APMA ketimbang yang tidak mendukung," tuturnya.

Diberitakan,Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon bersama pedagang menuntut Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena untuk bekukan Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) yang diketuai Alham Valeo.

“Kami meminta Pak Penjabat untuk membekukan APMA yang diketuai Alham Valeo,” kata Ketua PMII Cabang Ambon, Marwan Titahelu dalam orasinya di depan Balai Kota Ambon, Rabu (8/3/2023).

Menurutnya, keberadaan APMA terlalu menyengsarakan para pedagang yang ada.

Pasalnya, APMA selalu meminta uang kepada pedagang dengan jumlah yang fantasis untuk mendirikan lapak baru.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved