Datangi Balai Kota, Ini 9 Tuntutan PMII Ambon dan Pedagang: Termasuk Bekukan Alham Valeo dari APMA

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon bersama pedagang berunjung rasa di depan Balai Kota Ambon.

Mesya
PMII Cabang Ambon dan pedagang tengah menyampaikan 9 poin tuntutan kepada Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Rabu (8/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon bersama pedagang berunjung rasa di depan Balai Kota Ambon, Rabu (8/3/2023).

Dalam aksinya, mereka menyampaikan 10 poin tuntutan, yakni ;

1. PMII Cabang Ambon dan pegadang kaki lima Pasar Mardika mendukung Pemkot Ambon segera membekukan organisasi APMA.

2. Mendesak Pemkot Ambon segera mengusut tuntas pembangunan illegal di areal terminal Blok A1 dan A2.

3. Meminta Pemkot Ambon untuk mengusut tuntas tindakan pungli yang dilalukakan orang-orang yang tidak bertanggug jawab dengan dalih uang sampah berkarcis.

Baca juga: Pedagang dan Mahasiswa Tuntut Wattimena Bekukan Alham Valeo dari APMA

4. Meminta Pemkot Ambon untuk membongkar lapak-lapak yang telah dibangun secara illegal di areal terminal A1 dan A2.

5. Mendukung Pemkot Ambon untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Mardika sesuai fungsi dan kewenangan aset Pemkot dan harus di kelola sebaik-baik mungkin demi keberlangsungan pedagang.

6. Meminta Pemkot Ambon untuk memberikan solusi terkait dengan lapak yang telah dibongkar secara sepihak. Serta meminta kepastian serta jaminan untuk kelangsungan nasib para pedagang kaki lima Pasar Mardika.

7. PMII dan pedagang siap melaporkan Alham Valeo yang merupakan dalang di balik semua persoalan Pasar Mardika.

8. Mendesak kepada Pemkot Ambon agar konsisten dalam menyikapi nasib tiga ratusan PKL di Mardika yang lapaknya dibongkar atas proyek perusahaan Mitra Provinsi Maluku.

9. Mendesak percepatan langkah Pemkot karena berkaitan dengn hajat hidup ratusan pedagang yang akan menghadapi bulan ramadhan.

Ketua PMII Cabang Ambon, Marwan Titahelu mengatakan, APMA telah gagal dalam mengakomodir kepentingan PKL.

Selain itu, APMA juga menjadi biang kerok dari sejumlah persoalan yang kerap terjadi di Pasar Mardika Ambon.

“Sehingga, APMA memang harus dibekukan!” tandas Titahelu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved