Maluku Terkini
Pemprov Diminta Bantu Bayar Hutang Katerisasi Jantung RSUD Haulussy Ambon Rp 8,9 Miliar
Diakuinya, hutang tersebut belum bisa dilunasi lantaran keuangan Rumah Sakit plat merah itu tak memungkinkan. Informasi tersebut ia dapatkan dari Dir
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi Maluku diminta membantu pelunasan alat katerisasi jantung milik RSUD dr M Haulussy Ambon.
Pasalnya, masih ada tunggakan Rp 8,9 Miliar sejak tahun 2017 berujung tak bisa dipergunakan.
“Dalam kapasitas anggota DPRD fraksi Demokrat saya meminta keseriusan Pemda untuk menyelesaikan sisa hutang sehingga pelayanan ke masyarakat bisa di berikan dan tidak perlu keluar daerah jakarta maupun ke Makasar sebab di Ambon sudah tersedia," kata Anggota DPRD Provinsi Maluku, Elviana Pattiasina, Kamis (2/3/2023).
Diakuinya, hutang tersebut belum bisa dilunasi lantaran keuangan Rumah Sakit plat merah itu tak memungkinkan.
Informasi tersebut ia dapatkan dari Direktur RSUD dr M Haulussy, Nazaruddin.
“Soal pembayaran hutang sisa alat katerisasi jantung sudah dari tahun 2017 memang hingga hari ini belum bisa diselesaikan oleh RSUD Haulussy,” tambahnya.
Dia berharap Pemprov bisa membantu pelunasan hutang agar alat tersebut bisa dipergunakan.
Baca juga: Katerisasi Jantung RSUD Haulussy Ambon Masih Hutang Rp 8,9 Miliar Sejak Rp 2017
Baca juga: Kapolda Maluku Geram Disebut Langgar HAM, Sebut Wakil Rakyat Hanya Cari Popularitas
Mengingat, sumber daya manusia di RSUD yang juga anak daerah Maluku berkualitas.
Sementara, RSUD terus mengeluarkan biaya pemeliharaan alat katerisasi, yang akhirnya tak ada pemasukan bagi Rumah Sakit.
Pattiasina yakin bila dibantu Pemprov maka alat tersebut bisa terpakai dengan tepat dan tak hanya menjadi hiasan di Rumah Sakit.
“Alatnya keren dan bagus tetapi tidak dipakai hanya tiap bulan bayar uang listrik karena satu kali dua puluh empat jam harus hidup dan ful AC,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.