Bentrok di Tulehu
Kronologi Pemuda di Tulehu Tewas saat Bentrok: Pelaku Gunakan Busur Panah, Tembus Rusuk Kanan Korban
Bentrokan dua kelompok pemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (26/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.30
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Peristiwa itu kemudian memicu bentrokan besar atau saling serang antara warga kompleks Banda Eli dan Yarler di Kota Tual.
"Pelaku utama bentrok di Tual ditangkap Sabtu kemarin., pelaku berinisial DF. Ia ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarganya," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2/2023).
Setelah diserahkan oleh pihak keluarga, pelaku kemudian digelandang menuju Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan.
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Sempat diamankan semalaman, tersangka DF kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di kota Ambon.
Ia diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air.
"Tersangka sudah berada di Ambon. Kemrin tiba dengan pesawat sekitar pukul 13.00 WIT. Tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Maluku," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras di Langgur.
"Jadi saat mabuk, tersangka pulang dan melakukan kejahatan penganiayaan menggunakan anak panah," jelasnya.
Dengan ditangkapnya tersangka utama bentrok tersebut, kemudian diamankan tiga penyebar hoaks terbakarnya rumah ibadah, Ohoirat berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa di kota Tual.
"Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak keluarga yang mau menyerahkan tersangka," katanya.
Baca juga: Dekan hingga Mahasiswa Turut Meriahkan Puncak Dies Natalis ke-25 FMIPA Unpatti
Kontribusi pihak keluarga menyerahkan para pelaku kejahatan ini, juga diharapkan dapat ditiru oleh daerah-daerah rawan bentrok lainnya di Maluku.
"Kami berharap penyerahan pelaku kejahatan dari pihak keluarga sendiri ini bisa menjadi role model, sehingga penanganan bentrok bisa secepatnya dituntaskan, jangan malah pelaku kejahatan disembunyikan," katanya.
Menurutnya, sesuai arahan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, saat pertemuan dengan Wali Kota dan semua tokoh masyarakat serta komitmen para Raja di Tual, apabila ada persoalan perorangan agar perorangan tersebut harus bertanggung jawab dalam proses hukumnya.
"Jangan karena persoalan perorangan terus ditarik dijadikan persoalan negeri atau desa yang akhirnya malah merusak semua dan timbulkan korban baik hancurnya rumah maupun jatuhnya korban jiwa manusia," kata Ohoirat mengutip arahan Kapolda Maluku saat itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.