Lapak Terminal Mardika

Tanpa Seizin Pemkot Ambon, Wattimena Hentikan Pembangunan Lapak di Terminal Mardika

Dijelaskannya, proses pembangunan lapak di dalam area Terminal Mardika Ambon itu tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota ( Pemkot )  Ambon.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Tanita
PEMBONGKARAN LAPAK: Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat peninjauan Terminal Mardika Ambon, Kamis (23/2/2023) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menghentikan pembangunan lapak tanpa izin oleh PT Bumi Perkasa Timur (BPT) di dalam Terminal Mardika.

Hal itu dilakukan saat peninjauan kondisi Pasar dan Terminal Mardika Ambon, Kamis (23/2/2023).

"Kami minta diberhentikan pembangunannya sambil terjadi proses atau mekanisme yang berlaku di kota DPRD Kota Ambon," kata Wattimena kepada Wartawan di Mardika Ambon, Kamis.

Dijelaskannya, proses pembangunan lapak di dalam area Terminal Mardika Ambon itu tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota ( Pemkot )  Ambon.

Hal itu menyebabkan Pemkot Ambon disalahkan atas pembongkaran dan pembangunan lapak kembali di tempat yang sama.

"Beberapa hari terakhir viral di mana-mana bahwa pemerintah seperti memainkan sebuah lelucon lapak-lapak baru dibongkar kemudian dibangun kembali. Nah ini yang kami mau memastikan kepada publik bahwa sebenarnya ada miskomunikasi di sini pemerintah kota tidak pernah tidak punya kebijakan untuk membangun lapak yang baru, kami saudara sungguh bahwa ada kewenangan yang mesti dudukan bersama," jelasnya.

Diakuinya, Pasar dan Terminal Mardika merupakan aset Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca juga: DPRD Ambon Merasa Dilecehkan Pemprov Maluku ketika Lapak Dibongkar Tanpa Koordinasi

Namun, pengelolaannya berada pada naungan Pemkot Ambon.

Lanjut dijelaskannya, Pemkot Ambon akan berdiskusi lebih lanjut bersama Pemprov Maluku, DPRD Kota, juga pihak ketiga.

"Karena kami sadari ini milik provinsi, kami tidak mau dibenturkan dengan Provinsi. Kita mesti duduk bersama membicarakan secara baik, membicarakan dengan ekonomi kita, dan kami meminta penghentian sementara pembangunan lapak-lapak ini karena akibat dari persoalan ini sudah masuk ke mekanisme pemerintahan melalui DPRD Kota Ambon dan juga dapat di provinsi dan biarkan kami membahasnya dulu kalau sudah ada kepastian kami akan menyampaikan kepada publik," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved