Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Fak-fak Februari 2023 Ada 2 Keberangkatan, KM Sangiang Lebih Murah
Bulan ini masih tersisa dua keberangkatan kapal Pelni rute Ambon - Fak-fak dengan KM Tidar dan KM Sangiang.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Simak jadwal kapal Pelni Ambon - Fak-fak untuk bulan Februari 2023
Bulan ini masih tersisa dua keberangkatan kapal Pelni rute Ambon - Fak-fak dengan KM Tidar dan KM Sangiang.
Pemesanan tiket kapal Ambon - Fak-fak dapat Anda lakukan lewat laman dan aplikasi Pelni.
Anda dapat memesan tiket melalui laman Pelni.co.id.
Harga tiket kapal Ambon - Fak-fak dengan KM Sangiang dan KM Tidar Rp 214.000 untuk dewasa dan Rp 26.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Sedangkan harga tiket KM Nggapulu yaitu Rp 409.000 untuk dewasa dan Rp 45.000 untuk bayi (0-23 bulan).
Pemesanan tiket dapat dilakukan di sini >>
Berikut jadwal kapal Ambon - Fak-fak selengkapnya, dirangkum TribunAmbon.com dari Pelni.co.id.
1. KM Tidar berangkat Senin, 20 Februari 2023
Perjalanan kapal Ambon - Fak-fak dengan KM Tidar memerlukan waktu 2 hari 3 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Senin (20/2/2023) pukul 18.00
- Transit di Tual Selasa (21/2/2023) pukul 13.00 - 16.00
- Transit di Dobo Rabu (22/2/2023) pukul 23.00 - 02.00
- Transit di Kaimana Rabu (22/2/2023) oukul 10.00 - 12.00
- Tiba di Fak-fak Rabu (22/2/2023) pukul 21.00
2. KM Sangiang berangkat Senin, 27 Februari 2023
Perjalanan kapal Ambon - Fak-fak memerlukan waktu 1 hari 20 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Senin (27/2/2023) pukul 14.00
- Transit di Banda Selasa (28/2/2023) pukul 06.00 - 08.00
- Transit di Geser Selasa (28/2/2023) pukul 18.00 - 20.00
- Tiba di Fak-fak Rabu (1/3/2023) pukul 10.00
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu
Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni
Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:
1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua
4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin
5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin
6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Protokol Kesehatan
1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan
2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer
3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu
4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain
6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan
7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.