Berikut Pembagian 5 Dapil DPRD Kota Ambon dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024
Tersedia 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Provinsi Maluku pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Editor:
Salama Picalouhata
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Dapil DPRD Kota Ambon terbagi menjadi empat dengan jumlah kursi sebanyak 35 pada Pemilu 2024 mendatang.
7. Kel. Uritetu
8. Kel. Honipopu
9. Kel. Ahusen
10. Kel. Soya
- Kecamatan Leitimur Selatan
B. Dapil 2 Kota Ambon : 9 kursi
- Kecamatan Sirimau B
1. Kel. Pandan Kasturi
2. Kel. Hative Kecil
3. Kel. Galala
4. Kel. Batu Merah
C. Dapil 3 Kota Ambon : 9 kursi
- Kecamatan Nusaniwe
D. Dapil 4 Kota Ambon : 10 kursi
- Kecamatan Baguala
- Kecamatan Teluk Ambon
Berita Terkait
Baca Juga
DPRD Salurkan 100 Paket Bantuan Sembako ke Anak Yatim dan Janda di Ambon |
![]() |
---|
Menyoal Kabar Tak Sedap Mourits Tamaela, Hamdani Laturua: Beta Sangat Menyesal |
![]() |
---|
Mourits Tamaela Dipanggil DPW Nasdem Pekan Depan: Klarifikasi Pesta Miras Hingga Kabar Penganiayaan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Mourits Tamaela Akui Pesta Miras di Rumah Dinasnya: Saya Teguk Satu Kali Lalu Pergi Mandi |
![]() |
---|
Anggota DPRD Rawidin Ode Bantah Laporan Dirinya Gelapkan Uang TKBM Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.