Berikut Pembagian 5 Dapil DPRD Kota Ambon dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024
Tersedia 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Provinsi Maluku pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Editor:
Salama Picalouhata
KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Dapil DPRD Kota Ambon terbagi menjadi empat dengan jumlah kursi sebanyak 35 pada Pemilu 2024 mendatang.
7. Kel. Uritetu
8. Kel. Honipopu
9. Kel. Ahusen
10. Kel. Soya
- Kecamatan Leitimur Selatan
B. Dapil 2 Kota Ambon : 9 kursi
- Kecamatan Sirimau B
1. Kel. Pandan Kasturi
2. Kel. Hative Kecil
3. Kel. Galala
4. Kel. Batu Merah
C. Dapil 3 Kota Ambon : 9 kursi
- Kecamatan Nusaniwe
D. Dapil 4 Kota Ambon : 10 kursi
- Kecamatan Baguala
- Kecamatan Teluk Ambon
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
DPRD Ambon Desak Polda Maluku Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah di Hunuth |
![]() |
---|
KNPI Dampingi Warga Hunuth Mengadu ke DPRD, Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Pembakaran Rumah |
![]() |
---|
Skandal Asmara Wakil Rakyat di Kota Ambon Jadi Buah Bibir: Diduga Cinta Segi Empat |
![]() |
---|
BEM Nusantara Maluku Serukan Perdamaian, Tuntut DPRD Segera Realisasikan Aspirasi |
![]() |
---|
DPRD Salurkan 100 Paket Bantuan Sembako ke Anak Yatim dan Janda di Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.