Berikut Pembagian 5 Dapil DPRD Kota Ambon dan Jumlah Kursinya pada Pemilu 2024

Tersedia 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Provinsi Maluku pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

KOMPAS.COM
Ilustrasi kursi DPRD dan kotak Pemilu. Dapil DPRD Kota Ambon terbagi menjadi empat dengan jumlah kursi sebanyak 35 pada Pemilu 2024 mendatang. 

7. Kel. Uritetu

8. Kel. Honipopu

9. Kel. Ahusen

10. Kel. Soya

- Kecamatan Leitimur Selatan

B. Dapil 2 Kota Ambon : 9 kursi

- Kecamatan Sirimau B

1. Kel. Pandan Kasturi

2. Kel. Hative Kecil

3. Kel. Galala

4. Kel. Batu Merah

C. Dapil 3 Kota Ambon : 9 kursi

- Kecamatan Nusaniwe

D. Dapil 4 Kota Ambon : 10 kursi

- Kecamatan Baguala

- Kecamatan Teluk Ambon

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved