Ambon Terkini

Kronologi Kecelakaan yang Tewaskan Warga Tawiri: Pengendara Motor Kaget, Ngerem Lalu Terpeleset

Kronologi kecelakaan yang terjadi di ruas jalan tepat depan talut monumen Ambon City of Music, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
ist
Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan tepat depan talud monumen Ambon City of Music, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon ,Kota Ambon. Kamis (9/2/2023) sekira pukul 08.15 WIT. 

TRIBUNAMBON.COM - Kronologi kecelakaan yang terjadi di ruas jalan tepat depan talut monumen Ambon City of Music, Desa Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (9/2/2023) sekira pukul 08.15 WIT.

Kecelakaan itu berawal dari mobil Toyota Avanza DE 1454 LT yang dikendarai Joksan F Letelay (41) bergerak dari arah Desa Wayame menuju arah Desa Laha. 

Tiba di TKP, datang dari arah desa Laha menuju arah desa Wayame sepeda motor Honda beat noBmor Polisi DE 6735 AL dikendarai korban hendak melambung kendaraan di depannya.

"Karena kaget dengan kendaraan mobil Toyota Avanza yang datang dari arah depannya sehingga korban sempat mencoba mengerem namun terpeleset dan terjatuh dan terbentur mobil Avanza," jelas Iptu Moyo Utomo selaku PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon.

Tabrakan itu mengakibat mengalami luka-luka dan dilarikan RSUP dr. Johanes Leimena mendapat penanganan medis.

"Sempat mendapat perawatan medis, tak lama kemudian korban meninggal dunia," kata Moyo, lagi.

Atas kecelakaan lalu lintas itu pengendara sepeda motor Honda yang dikendarai oleh Disanto Oraplean dusun Riang, Desa Tawiri meninggal dunia.

"Iya benar tadi pagi ada kecelakaan antara mobil dan motor yang terjadi talut monumen City Of Music, ada korban meninggal," ujar PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Iptu Moyo Utomo dalam keterangan tertulisnya, Kamis siang.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Warga Tawiri Tewas, Korban Tabrakan dengan Mobil Avanza

Baca juga: Bejat! Ayah di Ambon Ancam Lalu Rudapaksa Anaknya, Kasusnya Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polresta Ambon Catat 86 Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2022

Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease mencatat telah terjadi 86 kasus kecelakaan lalu lintas atau disingkat Lakalantas di Kota Ambon, selama Tahun 2022.

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan dari 86 kasus kecelakaan itu, 43 di antaranya meninggal dunia.

“Dari 86 kasus laka lantas sepanjang tahun 2022 itu, terdapat 43 orang meninggal dunia,” ujar Ipda Moyo kepada awak media, Jumat (30/12/2022).

Selanjutnya kata dia, luka berat 49 orang dan luka ringan 69 orang.

Total kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 sebesar Rp.309.9.000.000.

Dari 83 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2022, 10 kasus telah dinyatakan P21.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved