Utang Waskita Karya
25 Kali Janji Manis PT Waskita Karya Ucapkan, Amina: Hanya Janji Manis
Alhasil pemilik dan para pekerja dari empat vendor proyek tersebut melakukan aksi penyegelan kantor Waskita Karya cabang Ambon di Jalan Laksdya Leo
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Janji manis berulang kali diingkari PT Waskita Karya untuk para vendor proyek pembangunan Gedung OJK Maluku.
Alhasil pemilik dan para pekerja dari empat vendor proyek tersebut melakukan aksi penyegelan kantor Waskita Karya cabang Ambon di Jalan Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Selasa (7/2/2023).
Menurut salah seorang vendor yakni Pemilik TB Sumber Mulia, Amina Lamisin, sudah lebih dari 25 kali PT Waskita Karya berjanji melunasi biaya sewa alat berat dan pembelian material darinya dan empat vendor lainnya.
Namun hingga tahun 2023, hampir setahun pasca gedung OJK Maluku diresmikan Mei 2022 silam, janji itu urung ditepati.
"Sudah setahun lebih dari 20, 25 janji, hanya janji manis," kata Lamisin kepada TribunAmbon.com, usai menggembok kantor PT Waskita Karya, Selasa (7/2/2023).
Upayanya untuk mendapatkan haknya tak sampai disitu.
Oktober 2022 silam, Lamisin mengadu ke Kantor PT Waskita Karya di Jakarta, hasilnya tetap nihil.
Baca juga: Kantor PT. Waskita Karya Digembok Puluhan Pekerja Vendor Pembangunan Kantor OJK Maluku
Baca juga: Waspada, Gelombang Tinggi Capai 4 Meter di Perairan Maluku
Kepala Bagian Keuangan PT Waskita Karya, Hani kepada Lamisin kembali berjanji akan membayar pada Desember 2022.
Namun hingga Februari 2023 tak juga dibayarkan.
Total utang yang belum dibayar untuk 5 vendor hampir senilai Rp 2,5 Miliar.
Diantaranya milik Lamisin sebesar Rp 1,6 Miliar vendor pengadaan material bangunan, Tely Neo Rp 300 jutaan vendor beton, Hengky Rp 200 jutaan vendor alat berat, dan Anton Kona 230an juta vendor material alam dan leparansil.
Satu vendor lainnya belum diketahui besaran nilainya.
Lamisin dan vendor lainnya terpaksa menggembok Kantor Cabang PT Waskita Karya di Ambon.
"Sampai saya ke kantor pusat tapi mereka itu cuma cacing bulan Desember ternyata kita tunggu sampai saat ini mereka belum ada pembayaran dan belum ada tanda-tanda pembayaran jadi makanya saya ke sini untuk menyegel PT Waskita karya
sampai kita selesai mereka bayar hutang kalau belum kalau belum bayar utang kita tetap segel pokoknya sampai pembayaran hutang," jelasnya.
Lamisin pun mengancam, akan menyegel kantor OJK Maluku di Karpan bila PT Waskita Karya tetap tak melunasi pembayaran dalam kurun waktu seminggu.
"Kita segel kantor OJK kalau sampai seminggu ini PT Waskita tidak melakukan pembayaran. Karena bahan-bahan kita masih ada di sana dan mereka sudah pakai biar OJK menegaskan ke PT Waskita kita tidak mau berorasi tapi ini jangan baik untuk kita menutup kita punya hak," tegasnya.
Sebelumnya, sekitar pukul 11.00 WIT, tampak pekerja menyegel pintu kantor menggunakan rantai besi kemudian digembok.
Spanduk berisi tuntutan juga ditempelkan tepat di pintu masuk.
Sejumlah poster juga ditempel pada kaca kantor milik negara itu.
Diketahui PT. Waskita Karya memenangkan tender Gedung Kantor OJK Maluku di Karpan senilai Rp Rp. 66,443,340,000.00.
Gedung tersebut diresmikan Mei 2022 dan telah ditempati.
Hingga berita ini disiarkan, PT Waskita Karya belum menjawab konfirmasi dari TribunAmbon.com baik lewat telepon maupun pesan singkat WhatsApp. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.