Bentrok di Tual
Pastikan Kabar Musala Terbakar Hoaks, Polda Maluku Tetapkan 3 Tersangka Penyebar Berita Bohong
Situasi kamtibmas di Kota Tual pasca bentrok antar warga pada Kamis (2/2/2023) kini sudah kondusif.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
TRIBUNAMBON.COM - Situasi kamtibmas di Kota Tual pasca bentrok antar warga pada Kamis (2/2/2023) kini sudah kondusif.
Aktivitas masyarakat pun sudah berlangsung seperti biasa.
Polda Maluku juga membantah ada pembakaran musala di sana.
Karena itu, tiga orang yang diduga penyebar berita hoaks atau informasi bohong terkait terbakarnya musala di Kota Tual ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (4/2/2023) ini.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana menyebarkan berita bohong ini yaitu MTR, ABS dan ZBN.
Ketiganya telah diamankan Polda Maluku di Rumah Tahanan Polres Tual.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andry Iskandar, menyebutkan, tersangka pertama yang diamankan yaitu berinisial ZBN.
Ia diamankan selepas shalat Jumat (3/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut.
Setelah ZBN diamankan, Andry yang didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat dan Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, mengaku tak berselang lama tim kembali mengamankan MTR dan ABS.
Tersangka MTR bertindak sebagai orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu melalui grup whatsapp. Selanjutnya pesan hoaks itu juga ikut disebar oleh ABS.
"Kita juga sudah mengamankan 3 barang bukti handphone yang kita sita dari para tersangka dan sudah kita gelarkan. Selanjutnya kita lakukan penyidikan," kata Andry.
Senada dengan Direskrimum Polda Maluku, Kapolres Tual Prayudha Widiatmoko, juga menyampaikan, telah melakukan berbagai upaya untuk menghalangi bentrokan atau kontak fisik agar tidak terjadi.
Kala itu, untuk mencegah massa saling berhadap-hadapan, pihaknya lalu mengamankan dua orang warga.
Mereka yang diamankan dianggap sebagai provokator dan kedapatan membawa senjata tajam.
Dua tersangka yang diamankan yaitu berinisial J dan M. Mereka diamankan pada Kamis (2/2/2023).
J diamankan di depan Pendopo Walikota Tual. Sementara M diamankan kawasan Tanah Putih.
"Dua tersangka ini dinilai sebagai provokator yang memprovokasi massa di dua tempat tersebut. Keduanya juga diamankan karena membawa senjata tajam. Karena jumlah masa yang terlalu banyak dan jumlah personil terbatas ditambah kita harus membubarkan massa sehingga hanya beberapa yang berhasil kita amankan tersebut," jelasnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, kembali menyampaikan, sejak Kamis siang (2/2/2023) hingga saat ini situasi dan kondisi kamtibmas di kota Tual sudah kondusif.
"Perlu kami jelaskan sejak hari Kamis siang sampai dengan saat ini situasi sudah normal," jelasnya.
Juru bicara Polda Maluku ini juga mengaku pada hari Kamis, warga sempat mengungsi di kawasan Lanal Tual dan beberapa tempat yang dianggap aman di kota Tual.
Namun sampai dengan pagi tadi, Sabtu (4/2/2023), sebagian besar warga yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.
"Sebagian besar dari pengungsi itu sudah kembali karena memang rumah-rumah mereka sebagian besar tidak mengalami kerusakan. Memang ada rumah yang mengalami kerusakan dan terbakar dan mereka ini yang sampai saat ini masih mengungsi. Sementara sebagian besarnya sudah kembali," tambahnya.
Terkait dengan kerusakan rumah warga, Ohoirat mengaku Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan status Penanganan Konflik Sosial sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.
"Dan status penanganan konflik sosial sudah ditetapkan oleh Pemda kemarin. Sekali lagi saya ingin menyampaikan kepada teman-teman sekalian bahwa situasi Kamtibmas di kota Tual sudah kondusif, sudah normal dan aktivitas masyarakat sudah berjalan seperti biasa. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat kota Tual, termasuk rekan-rekan media dengan pemberitaan yang menyejukan," pungkasnya.
Pelaku Utama Bentrok di Tual Ditangkap dan Langsung Dibawa ke Ambon |
![]() |
---|
Rumah Rusak akibat Bentrok di Tual akan Diperbaiki, BPBD Maluku Janji Dorong ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Stop Bertikai! Bentrok Warga di Kota Tual Akibatkan 86 Rumah Hangus Terbakar dan Puluhan Orang Luka |
![]() |
---|
Sebagian Warga Kota Tual yang Mengungsi akibat Bentrok Mulai Kembali |
![]() |
---|
Aktivitas Masyarakat Kota Tual Sudah Normal Seperti Biasa Setelah Sempat Bentrok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.