Aliran Dana SMI
Tak Indahkan Somasi, Karmite Dipolisikan Sangkala Senin Pekan Depan
Rencana pelaporan ke pihak kepolisian itu buntut pernyataan Karmite yagn menyebut Asis Sangkala kecipratan dana pinjaman Rp700 miliar dari PT. Sarana
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Raudhi Malik Tuasamu, Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala siap polisikan politisi senior PDI Perjuangan Maluku, Evert Karmite, Senin (6/2/2023) nanti.
Rencana pelaporan ke pihak kepolisian itu buntut pernyataan Karmite yagn menyebut Asis Sangkala kecipratan dana pinjaman Rp700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Sebenarnya besok kalau ada pelayanan pasti kita sudah buka laporan atau paling lambat Senin kita sudah buka laporan,” kata Tuasamu saat dihubungi TribunAmbon.com melalui sambungan telepon, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, dari surat somasi yang dilayangkan, pihaknya memberikan waktu 2x24 jam terhitung sejak Rabu (1/3/2023).
Namun hingga saat ini, Evert Karmite belum juga merespon somasi tersebut.
Baca juga: Karmite Ngaku Belum Terima Surat Somasi dari Sangkala, Buntut Dugaan Kecipratan Dana SMI
Baca juga: Karmite Minta KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana SMI ke Saku Sangkala dan Wattimury
Bahkan, politisi senior itu juga mengaku bahwa somasi tersebut belum ia terima.
Tuasamu menyayangkan sikap Karmite yang terkesan acuh tak acuh dengan somasi yang dilayangkan.
“Jika yang bersangkutan niat menyelesaikan ini secara baik-baik atau secara kekeluargaan bisa langsung menghubungi klien kita tapi kan tidak. Jadi kita beranggapan bahwa yang bersangkutan tidak merespon apa yang kita layangkan dalam isi somasi itu,” cetusnya.
Dijelaskan, dalam surat somasi itu, Evert Karmite diduga telah menyebarkan berita bobong, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Sehingga, Evert Karmite diminta untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut untuk mengakui bahwa berita tersebut bohong, hoax, dan tidak berdasar.
Evert Karmite juga diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa kepada Asis Sangkala.
Selain itu, yang bersangkutan harus berjanji untuk untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala diduga telah menerima sebagian dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang masuk ke saku pribadi.
Dugaan itu dibeberkan oleh salah satu politisi senior Maluku, Evert Karmite kepada wartawan, Selasa (31/1/2023) melalui telepon.
“Saya menerima informasi bahwa Wakil Ketua DPRD dari PKS,” kata Evert Karmite.
Dijelaskan, Asis Sangkala awalnya sangat lantang mengkritisi soal pinjaman dana SMI itu.
Namun, legislator yang digadang-gadang bakal menuju Senayan itu akhirnya diam juga.
“Kan awalnya kritis, sekarang malah diam,” cetusnya.
Selain Asis Sangkala, eks Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury juga diduga menerima hal serupa.
Meski tak dijelaskan besaran uang yang diterima, namun, Lucky Wattimury juga diduga menerima proyek dari dana pinjaman tersebut.
“Bahwa yang dimaksudkan adalah pimpinan DPRD yang waktu itu menjabat. Saat itu tidak hanya menerima uang tapi juga proyek dari dana SMI,” ungkap Karmite. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.