Kasus Penganiyaan

Diduga Aniaya Seorang Kakek, Pemuda di Saparua Dipolisikan Keluarga Korban

Laporan dimasukkan di Polsek Saparua (29/1/2023) lalu, diterima oleh Bripda Riski Rettob bernomor STPL/16/I/2023/SPKT,

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Adjeng Hatalea
Tribunnews jateng
Ilustrasi penganiayaan: Pemuda atas nama Jordi Hubert Anakotta diduga menganiaya seorang kakek hingga babak belur serta copot gigi di Saparua, Maluku Tengah (Malteng). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pemuda atas nama Jordi Hubert Anakotta diduga menganiaya seorang kakek hingga babak belur serta copot gigi di Saparua, Maluku Tengah (Malteng).

Laporan dimasukkan di Polsek Saparua (29/1/2023) lalu, diterima oleh Bripda Riski Rettob bernomor STPL/16/I/2023/SPKT, korban atas nama Piter Pieterz (63).

“Kita laporkan di Polsek Saparua. Yang bersangkutan menganiaya ayah saya hingga babak belur dan gigi copot,” ucap anak korban, Tasya melalui sambungan telepon kepada TribunAmbon.com, Jumat (3/2/2023).

Tasya mengungkap, awalnya terduga memotong dahan pohon jambu sehingga menimpa siaran televisi kabel, untuk itu korban pun marah, mendengar itu bentakan dan cacian diucapkan kepada korban.

Setelah itu, terduga mengejar dan memukul korban di dalam rumah secara membabi buta, wajah dan kepala menjadi sasaran sampai korban terbentur batu.

“Terduga memotong dahan pohon jambu dan jatuh menimpa saluran kabel. Untuk itu, ayah saya yang tengah nonoton pun marah. Hanya itu, tapi ayah saya dibentak, dicaci maki, dan dipukul secara membabi buta,” paparnya.

Padahal, terduga merupakan keponakan, namun tega melakukan seperti itu, jika tidak dilerai oleh warga yang lain bisa berakibat lebih fatal.

Baca juga: Kembali Pakai Narkotika, Residiv di Ambon ini Dituntut 8 Tahun Penjara

Usai dilerai, korban dibawa RS Saparua sekaligus divisum sebagai barang bukti pelaporan.

“Terduga tega bertindak sekeji itu. Untung ada warga yang melerai kejadian itu, jika tidak bisa berakibat fatal. Visum pun telah ditempuh sebagai barang bukti,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Kapolsek Saparua, AKP Jacob Walalayo mengaku masalah dimaksud masih dalam tahap penyidikan.

“Masih dalam tahap penyidikan,” balasnya.

Data dihimpun, selain melapor ke pihak berwajib, keluarga korban juga memasukkan laporan ke pimpinan SMA Negeri 12 Saparua karena dirinya adalah pegawai honorer di sana.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved