Warga Arema Batu Merah Ambon Menolak Digusur, Sebut Putusan Pengadilan Cacat Prosedural
Warga yang tinggal di Arema, Bartu Merah, Ambon menolak eksekusi lahan di kawasan itu, Selasa (31/1/2023).
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho
PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Warga yang tinggal di Arema, Bartu Merah, Ambon menolak eksekusi lahan di kawasan itu, Selasa (31/1/2023).
Menurut mereka, putusan PN.Ambon No. 206/ Ptd/2019/Pn.Ambon catat prosedural.
"Putusan Nomor 206/Pdt.G/2019/PN Amb, dari Pengadilan Negeri Kelas IA Ambon itu cacat prosedur. Kita punya kuasa hukum mau ungkap kebenaran dibilang sudah mati. Ucapan seorang saksi ahli waris itu dituangkan dalam putusan," pungkas warga setempat, Muhammad Sahal Key di depan RM Barokah, Selasa (31/1/2023).
Lanjutnya, bahkan mereka telah mengantongi enam sertifikat.
"Kasihan orang sudah bayar ratusan juta rupiah lewat ahli waris Patria H. Pieters kemudian digugat lalu digusur," keluhnya.

Dari awal lanjutnya, persidangan berjalan agak timpang tanpa mempertimbangkan berbagai aspek, jika kuasa hukum tidak dihalangi untuk hadir maka kebenaran akan terungkap.
"Seorang warga bernama Ibu Onco membayar lunas di Patria H Pieters malah digugat dan digusur. Masa ini tidak dipertimbangkan. Hampir 300 juta yang sudah dibayarkan. Inipun patut pertimbangan. Itu pengadilan macam apa? Kok warga didzolimi," ketusnya.
Terangnya, yang paling tertinggi dari hukum adalah kemanusiaan, olehnya itu pengadilan selaku corong keadilan mesti pertimbangkan berbagai aspek.
"Yang paling tinggi dari hukum adalah Kemanusiaan. Katong (kita) tidak bayar saja ada nilai kemanusiaan di situ. Apalagi bayar, nilainya double. Ini tidak dipertimbangkan sama sekali," kesalnya.
Diketahui, eksekusi pun pernah sekali dibatalkan lantaran situasi penolakan yang massif oleh warga setempat.
Tetapi, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Ambon menerbitkan surat nomor 1/Pen.Pdt. Eks/2022/PN Amb Jo. nomor 206/Pdt.G/2019/PN Amb tanggal 18 November 2022 maka eksekusi kembali dilanjutkan. (*)
Prakiraan Cuaca di Kota Ambon Rabu, 6 Agustus 2025: Waspada Hujan Disertai Petir |
![]() |
---|
Edukasi Keluarga Balita di Ambon, Alfamidi Ajak Keluarga Dukung Kreativitas Anak |
![]() |
---|
9 Burung Kakatua Maluku Disita dari Rumah Warga Hative Besar - Ambon |
![]() |
---|
Ketua DPRD Mourits Tamaela Akui Pesta Miras di Rumah Dinasnya: Saya Teguk Satu Kali Lalu Pergi Mandi |
![]() |
---|
Nusa Apono Road Race Seri 2 Perebutkan Piala Wali Kota Ambon, Ini Harapan Ketua Panitia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.