Maluku Terkini
Kabid Propam Polda Maluku Minta Warga Melapor Bila ada Penyimpangan Penanganan Kasus
Terkait kasus asusila, Nugroho mengaku saat ini penanganannya telah diambil alih oleh penyidik Satreskrim Polres SBB
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan tegaskan apabila ada penyimpangan atau pelangaran yang dilakukan anggota dalam penanganan kasus.
Secepatnya dilaporkan ke setiap Propam Polresta maupun Polres.
Hal itu di sampaikan Kombes Pol Nugroho saat mendengarkan curhatan orang tua korban pelecehan seksual, di Rupatama Polda Maluku, Jumat (27/1/2023) pagi.
"Itu ada kasih Propam dengan anggotanya olehnya itu Bapak ibu bisa melaporkan langsung ke unit Propam Polres sehingga dari Propam bisa mengecek langsung apakah anggota yang tidak profesional atau memang ada kendala lain sehingga bisa diambil langkah selanjutnya terkait penanganan kasus yang lambat," jelasnya.
Terkait kasus asusila, Nugroho mengaku saat ini penanganannya telah diambil alih oleh penyidik Satreskrim Polres SBB. Penanganan kasus itu sementara berjalan.
Baca juga: Dugaan Pungli di Polsek Kairatu, Direskrimum: Polisi Periksa Aipda Anthonius Y Seko dan Istrinya
Baca juga: Ambon, Kota dengan Tingkat Perceraian Paling Tinggi di Maluku Sepanjang 2022
"Bapak ibu menunggu saja proses kasus yang sedang berjalan dan kami nanti akan sampaikan perkembangannya kepada bapak ibu," ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andry Iskandar, meminta korban untuk menunggu proses kasusnya yang sedang berjalan.
"Saya harap Bapak Ibu yang hadir saat ini jangan khawatir karena kasusnya sudah ditangani di Polres Seram Bagian Barat dan semua keluh kesah Bapak Ibu semua akan kami tampung dan akan ditindaklanjuti," ucap Andi.
Lanjut dikatakan setiap kasus yang ditangani Polres SBB dan jajarannya yang lambat saat ini suda di atensi Oleh pimpinan dalam hal ini Kapolda Maluku.
Sehingga dipastikan akan di usut tuntas dan segera diselesaikan.
"Kami juga berharap kepada Bapak Ibu dukungan dalam memberikan informasi dan keterangan sehingga kasusnya dapat cepat selesai," harapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/propam-minta.jpg)