Pelecehan

Keluarga CR Bantah Pengakuan Maaf Jodis Rumahsoal

berdasar keputusan Sidang Kode Etik Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP)

Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Fandi Wattimena
Freepik
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Rahmat Tutupoho

PIRU, TRIBUNAMBON.COM - Pihak keluarga korban pelecehan seksual verbal membantah pengakuan Jodis Rumahsoal perihal permintaan maaf yang telah ditempuhnya.

Pasalnya, berdasar keputusan Sidang Kode Etik Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menginstruksikan Jodis meminta maaf ke keluarga korban.

"Bukannya meminta maaf, Jodis akui bahwa telah dimaafkan oleh keluarga CR. Selaku Ibu, saya tegaskan, Jodis tidak pernah meminta maaf dan saya juga tidak akan pernah memaafkan orang seperti itu," ketus Ibu CR, Maria Rumahlatu melalui telepon kepada TribunAmbon.com, Rabu (18/1/2023).

Ia mengaku, selalu berada di rumah beberapa hari terakhir dan tak pernah kemana-mana.

Sehingga dipastikan selama berada di rumah tak seorang pun datang dengan tujuan meminta maaf.

Baca juga: Ibu Korban Pelecehan Beberkan Borok Polsek Kairatu: Kasus Jalan Ditempat Hingga Minta Uang

Baca juga: Rencana Konser Yellow Claw: Loppies Ingatkan Jika Ada Masalah Jangan Salahkan Ambon City of Music

Untuk itu, tentu berharap Kepolisian mengusut tuntas perilaku yang dibuat Jodis terhadap CR, juga pengurus partai berlogo Banteng mendidik kadernya soal cara berkomunikasi yang baik.

"Berapa hari terakhir saya di rumah terus. Tiada seorang pun yang datang apalagi ingin minta maaf. Sekarang tinggal kepolisian menyelesaikan hal ini. Untuk pengurus PDI Perjuangan, tolong ajarkan Jodis soal tatacara komunikasi," tandasnya.

Saat dikonfirmasi TribunAmbon.com perihal pernahkah memintaa maaf ke pihak keluarga, Jodis mengaku iya, karena tidak ada temuan Mahkamah Partai sehingga dikembalikan ke keluarga.

Disinggung kapan permintaan maaf dilakukan, Jodis menyarankan nanti disampaikan secara terbuka di konfrensi pers. 

"Iya. Tidak ada temuan di Mahkamah Partai. Jadi, semua dikembalikan ke keluarga. Nanti konfrensi pers secara terbuka," pungkasnya.(*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved