Jokowi Sebut Ada 14 Provinsi yang Angka Kemiskinan Ekstrimnya Tinggi, Termasuk Maluku? Ini Datanya
Jokowi mengatakan masih ada 14 provinsi yang angka kemiskinan ekstrim-nya tinggi dan berada di atas angka nasional yakni 2 persen.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Maluku, Yusuf T. Mangaraksa mengatakan peningkatan jumlah dan presentasi penduduk miskin tiap tahun berbeda-beda.
Di tahun 2022, angka kemiskinan meningkat dipicu kenaikan harga minyak bumi yang mempengaruhi harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu mengakibatkan harga barang juga ikut naik.
Berbeda dengan tahun 2020 yang angka kemiskinan meningkat akibat pandemic covid-19.
“Kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2015 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Selanjutnya kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode September 2020 disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Sementara itu kenaikan jumlah dan penduduk miskin pada periode September 2022 disebabkan oleh adanya kenaikan harga bahan bakar minyak,” kata Mangaraksa, Senin (16/1/2023).
Selain harga BBM, inflasi di Kota Tual pada September 2022 sebesar 1,02, angka ini meningkat pesat jika dibandingka dengan bulan Maret 2022 dimana di Kota Tual mengalami deflasi 0.27.
Serta, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2022 sebesar 6,88 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,44 persen poin dibandingkan Februari 2022 sebesar 6,44 persen.
Juga pada, Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2022 sebesar 104,39 lebih rendah dibandingkan NTP Maret 2022 yang sebesar 105,25. NTP diatas 100 menunjukkan harga yang diterima petani lebih besar daripada yang dibayarkan.
"Keempat faktor tersebut berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret 2022-September 2022 di Maluku," ungkap Mangaraksa.
Lanjutnya, penduduk miskin dikategorikan penduduk yang rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
"Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut Garis Kemiskinan," tambahnya.
Garis kemiskinan tersebut yakni suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Di September 2022, Garis Kemiskinan pada September 2022 adalah sebesar Rp 672.456,- per kapita per bulan.
“Dibandingkan Maret 2022, Garis Kemiskinan naik sebesar 6,51 persen. Sementara jika dibandingkan September 2021, terjadi kenaikan sebesar 10,98 persen,” tambahnya.
Dijelaskannya, masalah kemiskinan tak hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk
miskin.
Namun, tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.
Wagub Buka Siwalima Ambonnes Wisata Rally 2025 |
![]() |
---|
PLN UP3 Sofifi Wujudkan Komitmen Pendidikan dan Energi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Provinsi Maluku Sabtu 9 Agustus: Sebagian Wilayah Hujan Ringan dan Berawan |
![]() |
---|
Tiga Kepala Pemerintahan Negeri Dilantik Sekda Maluku Tengah, Ini Mereka |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Ganti Penutup Selokan di Jalanan Ibu Kota Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.