Pemda Malteng
Tiga Kepala Pemerintahan Negeri Dilantik Sekda Maluku Tengah, Ini Mereka
Dalam penyampaiannya, Sekda Maluku Tengah mewakili Bupati mengatakan harapannya agar amanah yang diberikan
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Kepala Pemerintah Negeri (KPN) dan dua Penjabat KPN dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, Jumat (8/8/2025).
Mereka yang dilantik ialah ;
- Kepala Pemerintah Negeri Administratif Morokay Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Suganto.
- Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Haya Kecamatan Tehoru, Nasir Kurdin.
- Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Tial Kecamatan Salahutu, Umar Maatita.
Dalam penyampaiannya, Sekda Maluku Tengah mewakili Bupati mengatakan harapannya agar amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
"Saya percaya, dengan pengalaman, kemampuan, dan integritas yang saudara-saudara miliki, saudara mampu memimpin Negeri menuju kemajuan yang lebih baik," ujar Sekda.
Melalui kesempatan ini, ada beberapa hal penting yang disampaikan Sahubawa dan menjadi perhatian para Kepala Pemerintah Negeri dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri.
Pertama, ia meminta kepada para pejabat tersebut agar melaksanakan seluruh tugas pemerintahan dengan baik, adil, dan bertanggung jawab, serta mampu membawa kemajuan bagi negeri.
Baca juga: Serda TAR Kecewa, Mantan Kekasih Anggota Pomdam Pattimura Belum Bayar Utang Belasan Juta Rupiah
Baca juga: Soal Pemenuhan Dokter Spesialis di RSUD Banda dan Saparua, Begini Respon Ketwil IDI Maluku
"Bekerjalah sesuai dengan Fungsi dan Kewenangan yang diberikan kepada saudara-saudara. Selalu adaptif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang ada, serta senantiasa menjaga rahasia jabatan, dan berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban," pinta Sahubawa.
Kedua, terkait dengan penggunaan keuangan yang ada pada tingkat negeri, maka saya perlu mengingatkan kepada saudara-saudara agar melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.
"Alokasikan dan anggarkan dana desa dengan tepat sasaran, dan gunakanlah secara baik dan akuntabel sehingga saudara-saudara tidak terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa," tukasnya.
Ketiga, khusus kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri diharapkan dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah yang berlaku.
"Keempat, saya meminta saudara-saudara agar mampu membangun komunikasi dan kerjasama yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun Negeri, terutama dalam menjaga kondisi Kamtibmas di Negeri maupun antar Negeri," pungkas Sekda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/KPN-Humas-Pemda.jpg)