PLTD Tayando Langgiar Mangkrak, Pemerintah Dinilai Ingkar Janji

Diketahui, PLTD Tayando Langgir direncanakan menjadi penyalur listrik di tiga desa. Namun hingga kini tak difungsikan.

Ist
PLTD Tayando Langgiar Mangkrak, Pemerintah Dinilai Ingkar Janji 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Janji Pemerintah menyelesaikan PLTD mangkrak di Maluku salah satunya di Tayando Langgiar, Kota Tual kembali jadi sorotan.

Pasalnya, sejak di resmikan tahun 2021, PLTD Tayando Langgiar tak difungsikan.

Padahal, anggota VII DPR RI Mercy Chriesty Barends memastikan sebanyak 97 PLTD mangkrak di wilayah MalukuMaluku Utara dituntaskan di tahun 2022.

Hal itupun ia sampaikan usai Rapat Kerja Komisi VII Bersama dengan Menteri ESDM, Arifin Taslim dan seluruh jajaran, PT. PLN Persero, PT Pertamina, SKK Migas, dan BPH Migas di Jakarta, Rabu (13/4/2022) lalu.

"Sudah bertahun-tahun kami tunggu untuk direalisasikan, tapi mana?, tahun lalu juga sama, tapi sampai sekarang belum juga," kata Rahmat Fadirubun kepada TribunAmbon.com, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Partai Gerindra Ambon Buka Pendaftaran Caleg, Syarat Utama Siap Menangkan Prabowo Subianto

Diketahui, PLTD Tayando Langgir direncanakan menjadi penyalur listrik 3 desa yakni Tayando Ohoiel, Tayando Yamru, dan Tayando Langgir.

Fadirubun lecewa dengan sikap Pemerintah. Padahal warga sekitar sudah senang dengan kehadiran PLTD, dengan harapan kemajuan.

Namun, lagi-lagi warga dikecewakan.

Saat ini, warga setempat menggunakan penerangan seadanya, yang didapat dari tenaga surya, program desa.

"Masih penerangan lampu pelita untuk rumah tangga apa adanya selama ini, pakai tenaga surya dari desa itupun baru masuk 2021," jelasnya.

Fadirubun berharap Pemerintah tak lagi memberi janji dan segera realisasi PLTD Tayando Langgiar.

"Percuma program unggulan Pemerintah Provinsi Maluku Maluku terang dengan listrik masuk desa. Segera lah, jangan cuma bikin lalu dibiarkan seperti itu," harapnya.

Sementara itu, Humas PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Aulia Ramdan Samallo mengatakan PLTD Tayando Langgiar masuk dalam program Listrik Desa (Lisdes). Sehingga proses penyalaan secara bertahap seperti program Lisdes lainnya.

"Terkait dengan PLTD Tayando Langgiar yang sudah dirapatkan bersama dengan Bu Mercy terklasifikasi dalam program Lisdes (Listrik Desa) dan memang dapat dinyalakan secara bertahap seperti program2 lisdes tersebar lainnya," kata Samallo dikonfirmasi TribunAmbon.com.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved