Bentrok di Ambon

Bodewin Wattimena Pastikan Ganti Rugi Bentrok di Stain - Ambon Lunas

Sementara 17 bangunan lainnya dengan rincian dua unit di antaranya mengalami rusak berat dan 15 unit lainnya dengan kategori rusak ringan juga telah s

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Alfin
Salah satu kefe yang hangus terbakar akibat bentrok dua kelompok pemuda di Jalan Raya STAIN, Kota Ambon, Kamis (10/11/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pastikan proses ganti kerugian bentrok di komplek Stain Ambon telah selesai.

Dijelaskan, dua unit rumah rusak yang terdampak bentrok telah diperbaiki.

Sementara 17 bangunan lainnya dengan rincian dua unit di antaranya mengalami rusak berat dan 15 unit lainnya dengan kategori rusak ringan juga telah selesai diperbaiki.

"Tapi yang menjadi tanggungjawab Pemkot Ambon hanya yang rusak berat, dan itu sudah diselesaikan. Sementara 15 yang rusak ringan lainnya ditangani oleh Pemerintah Negeri Batu Merah," kata Wattimena, Senin (9/1/2023).

Kata dia, dua bangunan yang diperbaiki, yakni satu bangunan cafe dan satu unit rumah.

Tak hanya itu, Pemkot Ambon juga menanggung semua biaya rumah sakit warga yang menjadi korban dari bentrok tersebut.

"Awalnya kan korban bayar pakai uang sendiri. Nanti tunjukan kwitansi rumah sakit ke Pemkot Ambon dan kita ganti uang mereka. Itu sudah lunas," terangnya.

Baca juga: Tercatat, 17 Bangunan Rusak Akibat Bentrok di Stain Ambon

Diketahui, bentrok antar kelompok pecah di kawasan Stain Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Selasa (8/11/2022) hingga Rabu (9/11/2022) dini hari.

Akibat pertikaian tersebut, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Selain itu, sejumlah bangunan di kawasan tersebut ikut hangus terbakar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved