Bentrok di Ambon
Tercatat, 17 Bangunan Rusak Akibat Bentrok di Stain Ambon
Dari total 17 bangunan terdampak bentrok di Stain, 15 diantaranya mengalami rusak ringan yang terdiri dari rumah, kios, dan tempat jualan
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan Camat Desa Batu Merah telah mendata sebanyak 17 bangunan yang rusak akibat bentrok di kawasan Stain pada Selasa hingga Rabu (9/11/2022) lalu.
Dari total 17 bangunan terdampak bentrok di Stain, 15 diantaranya mengalami rusak ringan yang terdiri dari rumah, kios, dan tempat jualan.
Sementara untuk 2 bangunan lainnya mengalami rusak berat yakni 1 unit rumah dan 1 unit kafe.
“Sudah didata oleh kecamatan negeri/desa, ada 17 bangunan yang terdiri dari rumah, kios, tempat jualan yang rusak akibat bentrok. 15 diantaranya mengalami rusak ringan dan setelah kita identifikasi, yang berat itu ada 2 yakni rumah 1, kafe 1,” kata Bodewin Wattimena kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Dijelaskan, untuk dua bangunan yang mengalami rusak berat akan segera ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon.
Baca juga: Wahab Walla Minta Pemkot Ambon Legalkan Minuman Keras Tradisional Sopi
Baca juga: Bendera Timnas Belanda Juga Berkibar di Perairan Teluk Ambon
“Kita sudah bikin berita acara dengan pemilik rumah dan kafe itu,” ungkapnya.
Sedangkan untuk 15 bangunan yang mengalami rusak ringan akan ditangani Pemerintah Negeri Batu Merah Ambon sendiri.
Diberitakan, telah terjadi bentrokan di kawasan STAIN Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Selasa hingga Rabu (9/11/2022).
Bentrok tersebut melibatkan dua kelompok pemuda.
Akibatnya, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Selain itu, sejumlah bangunan di kawasaterbakar.'t ikut hangus terbakar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/razia-patroli-polisi-arbes-stain-9.jpg)