Ambon Hari Ini

Wahab Walla Minta Pemkot Ambon Legalkan Minuman Keras Tradisional Sopi

Menurutnya, jika sopi dilegalkan kandungan alkohol hingga distribusinya bisa dikontrol pemerintah

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Wahab Walla, salah satu warga Kate-kate keluhkan beredarnya minuman keras jenis sopi karena telah meresahkan warga, Jumat (18/11/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wahab Walla, salah seorang warga Kate-kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melegakan minuman tradisional asal Maluku, yakni Sopi

Saran tersebut disampaikan Wahab saat program Wali Kota Jumpa Rakyat di pelataran Balai Kota Ambon, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, jika sopi dilegalkan kandungan alkohol hingga distribusinya bisa dikontrol pemerintah. 

“Yang dijadikan alasan karena memang tidak terkontrol alkohol jadi kalau mau dijual bebas kalau bisa ada label Pemda supaya bisa terkontrol alkoholnya,” kata Wahab. 

Lanjutnya, beredarnya sopi tanpa kontrol kerap meresahkan warga.

Dia mengaku, keresahan itu juga disampaikan kepada Kapolresta Ambon.

Baca juga: Ini Kronologi Terbakarnya Angkot di Amahai Maluku Tengah 

Baca juga: Bendera Timnas Belanda Juga Berkibar di Perairan Teluk Ambon

Hal itu lantaran pemusnahan sopi sangat bertolak belakang dengan sebagaian orang yang menjadikan sopi sebagai mata pencaharian. 

“Waktu ketemu Kapolres saya pernah bicarakan itu, tapi kalau sampai mau tuntaskan sampai selesai itu mohon maaf karena memang masih ada mata pencahariannya yang tidak bisa kami pungkiri,” ungkapnya.

“Tapi memang keamanan kan sudah back up dimana-mana tapi nyatanya sopi selalu masuk di Kota Ambon akhirnya orang tetap konsumsi,” imbuh Wahab.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengaku selalu berpegang teguh terhadap aturan yang berlaku.

Jika negara tidak mengizinkan beredarnya minuman, maka Pemkot juga tidak bisa menyalahi aturan itu.

Apalagi, sumber utama bentrok maupun tindakan kriminal di Kota Ambon ini rerata dipicu oleh miras.

“Tentu kita selalu berpegang teguh pada aturan kalau minuman yang sudah diakui oleh negara ada izinnya ya kami tidak bisa melarang. Tapi yang belum ada izinnya minuman-minuman yang diproduksi secara lokal kan kita tidak bisa menghitung kadar alkohol yang bisa berdampak pada masyarakat. Sumber utama konflik, tindakan kriminal adalah miras. Jadi kami sudah bilang kalau kami tidak bisa melegalkan sopi tapi kami tawarkan alternatif lain untuk diolah menjadi minuman lain,” tandas Wattimena. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved