Minggu, 10 Mei 2026

Ambon Hari Ini

4 Bulan Terakhir, 145 Aduan Masuk Lewat WhatsApp Lapor Kapolda Maluku

Kapolda Maluku secara terbuka membagikan nomor WhatsApp pengaduan 0811-8129-494, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan.

Tayang: | Diperbarui:
Jenderal/Jenderal Louis MR
LAPORAN ADUAN - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto saat memaparkan data laporan aduan yang diterima melalui WhatsApp pribadinya, Rabu (31/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto menghadirkan program “Lapor Kapolda”, sebuah kanal pengaduan langsung bagi masyarakat Maluku.
  • Melalui program ini, Kapolda Maluku membagikan nomor WhatsApp pengaduan 0811-8129-494.
  • Sepanjang periode pelaksanaan September hingga Desember 2025, program Lapor Kapolda mencatat 145 aduan masyarakat. 
  • Dari jumlah tersebut, kategori penegakan hukum menjadi yang paling dominan dengan 65 laporan atau sekitar 43 persen. 

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, menunjukkan komitmen keterbukaan dan pengawasan internal dengan menghadirkan program “Lapor Kapolda”, sebuah kanal pengaduan langsung bagi masyarakat Maluku.

Melalui program ini, Kapolda Maluku secara terbuka membagikan nomor WhatsApp pengaduan 0811-8129-494, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan, baik kasus pidana maupun dugaan pelanggaran anggota Polri.

“Setiap masyarakat memiliki hak untuk melapor secara langsung. Semua aduan kami terima dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Kapolda Maluku saat konferensi pers akhir tahun di Lobi Lantai 1 Mapolda, Rabu (31/12/2025).

145 Aduan Masuk, Penegakan Hukum Dominan

Sepanjang periode pelaksanaan September hingga Desember 2025, program Lapor Kapolda mencatat 145 aduan masyarakat. 

Dari jumlah tersebut, kategori penegakan hukum menjadi yang paling dominan dengan 65 laporan atau sekitar 43 persen.

Aduan pada kategori ini mayoritas berkaitan dengan kejelasan penanganan perkara, mulai dari proses penyelidikan hingga kepastian hukum atas laporan masyarakat.

Baca juga: Hari Keempat Usai Tahun Baru 2026, 1.250 Pengunjung Padati Pantai Gumumae Bula

Baca juga: Pemkab SBT Apel Perdana Tahun 2026, Ini Pesan Bupati ke ASN

Perilaku Anggota Polri Jadi Sorotan

Di posisi kedua, aduan terkait kode etik dan perilaku anggota Polri tercatat sebanyak 43 laporan. 

Jenis laporan ini menyoroti berbagai persoalan internal yang langsung bersentuhan dengan kepercayaan publik.

Dalam kategori perilaku anggota, laporan paling banyak berkaitan dengan kasus utang pribadi, disusul penelantaran, penipuan, sikap arogansi, hingga penganiayaan.

“Setiap laporan terkait anggota akan diproses secara profesional dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kapolda.

Aduan Lainnya: Potensi Konflik hingga Lalu Lintas

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved