Ambon Hari Ini
Selingkuh Sulit Didamaikan, Tak Heran Ratusan Pasangan di Ambon Akhirnya Cerai
Tercatat, Pengadilan Agama Ambon Kelas 1A mencatat sebanyak 234 perceraian disebabkan faktor Perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Diketahui, Pengadilan Agama Ambon mengurusi perceraian yang pernikahan dilaksanakan dengan Agama Islam. Sementara Pengadilan Negeri Ambon melayani perceraian yang pernikahannya non Islam. Yakni, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, maupun Konghucu.
Asram yang juga hakim di Pengadilan Agama Ambon ini menjelaskan, peningkatan perceraian menandakan dua hal.
Hal positif yakni, masyarakat semakin sadar akan hukum, namun sebaliknya, meningkatnya perceraian menandakan kualitas ketahanan rumah tangga di Ambon yang semakin menurun.
“Peningkatan ini dari sisi kesadaran hukum bisa dianggap suatu yang positif tapi dari sisi keutuhan rumah tangga bisa dinilai ada kemunduran dalam rumah tangga. Artinya para masyarakat yang berumah tangga mungkin dari sisi kualitas ketahanan rumah tangga semakin menurun, sehingga terjadi peningkatan perceraian,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.